Caption: kunjungan Gubernur ke Dinas Perhubungan sehubungan kebakaran Kantor Dishub Babel
PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB, menyusul kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya.
Dalam kunjungan tersebut, gubernur melihat kondisi ruangan yang terbakar, termasuk ruang Kepala Dinas yang menjadi titik utama kebakaran. Sejumlah bagian ruangan tampak hangus dan masih dipasangi garis polisi, menandakan lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat.
Kebakaran terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang pegawai yang mencium bau benda terbakar dari bagian belakang gedung. Setelah ditelusuri, sumber api berasal dari ruang Kepala Dinas Perhubungan.
Api dengan cepat membesar dan melahap sejumlah peralatan serta dokumen di dalam ruangan tersebut, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.
Di tengah kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Babel, M. Haris, memilih tetap menjalankan aktivitas kerja dari ruang staf yang sederhana. Ruang kerjanya yang terdampak kebakaran hingga kini masih disterilkan untuk kepentingan penyelidikan.
“Cukup ini saja, tidak apa-apa. Yang penting kita tetap bisa kerja,” ujar Haris saat ditemui di kantor Dishub, Kamis pagi.
Ia menegaskan bahwa insiden kebakaran tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Haris juga mengingatkan seluruh pegawai agar tetap menjalankan tugas seperti biasa meski dalam keterbatasan.
“Pelayanan kepada masyarakat jangan terhenti hanya karena peristiwa ini. Kita harus tetap hadir, tetap melayani. Ini komitmen kita,” tegasnya.
Sementara itu, perkembangan terbaru mengungkap bahwa aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Dishub Babel berinisial AS, yang diduga terlibat dalam peristiwa kebakaran tersebut.
AS ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis. Pria berusia 43 tahun itu kini diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian kebakaran, AS diduga sempat mengunggah sejumlah narasi ancaman melalui akun media sosial miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia disebut mengancam akan membakar kantor Dishub Babel serta melakukan kekerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan.
Ancaman tersebut disertai dengan unggahan foto M. Haris yang kemudian viral di media sosial.
M. Haris sebelumnya juga telah melaporkan peristiwa kebakaran serta dugaan pengancaman terhadap dirinya ke Polda Babel pada Rabu malam.
“Saya dan keluarga merasa terancam. Ini menyangkut keselamatan kami. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Babel belum memberikan keterangan resmi terkait motif pasti serta status hukum AS dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, masih dalam upaya konfirmasi.
Kunjungan gubernur ke lokasi kebakaran menjadi bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap insiden tersebut, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan penanganan kasus berlangsung sesuai prosedur.








