Gubernur Hidayat Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Penyimpangan dalam Penggunaan DAK Pendidikan

Oplus_0

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan arahan tegas kepada 15 kepala SMA dan SMK penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025. Dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Kamis (24/7/2025), Hidayat menekankan pentingnya pelaksanaan program revitalisasi pendidikan secara transparan, profesional, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Pertemuan ini menandai langkah awal pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Babel yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan menengah. Sebanyak 15 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima DAK, melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbudristek, yang menjamin proses seleksi secara objektif dan terverifikasi.

Gubernur: Jangan Takut, Asal Transparan

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat meminta para kepala sekolah untuk tidak ragu memanfaatkan dana DAK, selama dilakukan sesuai aturan.

“Jangan takut memanfaatkan dana ini. Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara revitalisasi sekolah, segera hubungi saya. Kalau ada sengketa di lapangan, saya bantu, asalkan dilaksanakan secara transparan,” tegasnya.

Fokus Revitalisasi: Kelas, Laboratorium, hingga Asrama

Adapun ruang lingkup revitalisasi meliputi:

  • Rehabilitasi toilet dan sistem sanitasi
  • Pembangunan ruang kelas baru
  • Penambahan ruang OSIS, UKS, BK, dan administrasi
  • Pembangunan perpustakaan dan laboratorium
  • Pembangunan asrama untuk sekolah khusus olahraga

Gubernur Hidayat juga menolak keras segala bentuk pungutan tidak resmi di sekolah negeri.

“Dana ini adalah uang negara, dan harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi pelajar. Tidak boleh lagi ada pungutan IPP (Iuran Penyelenggara Pendidikan). Kecuali jika berupa sumbangan sukarela, itu masih diperbolehkan,” tegasnya.

Komitmen Gubernur: Akan Turun Langsung ke Sekolah

Hidayat juga menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek revitalisasi tersebut.

“Saya akan datangi sekolah-sekolah langsung untuk memantau. Ini penting agar semua pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak—kepala sekolah, kontraktor, hingga dinas pendidikan—untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan program.

“Mari kita kerja dengan semangat dan sesuai aturan. Jangan coba-coba menyimpang. Kita harus bersama-sama berkomitmen demi kemajuan pendidikan di Bangka Belitung,” pungkas Hidayat.

Pendidikan Babel Menuju Arah Lebih Maju

Program revitalisasi pendidikan ini diharapkan menjadi angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan di Bangka Belitung, sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Babel dalam mencetak generasi yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Jika Anda ingin versi breaking news singkat atau versi rilis resmi untuk Dinas Pendidikan dan Humas Pemprov, saya bisa bantu susun juga.

Berikut adalah versi berita yang lebih rapi, informatif, dan layak tayang di media profesional dengan Gubernur Hidayat Arsani sebagai fokus utama:


Gubernur Hidayat Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Penyimpangan dalam Penggunaan DAK Pendidikan

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan arahan tegas kepada 15 kepala SMA dan SMK penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025. Dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Kamis (24/7/2025), Hidayat menekankan pentingnya pelaksanaan program revitalisasi pendidikan secara transparan, profesional, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Pertemuan ini menandai langkah awal pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Babel yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan menengah. Sebanyak 15 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima DAK, melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbudristek, yang menjamin proses seleksi secara objektif dan terverifikasi.

Gubernur: Jangan Takut, Asal Transparan

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat meminta para kepala sekolah untuk tidak ragu memanfaatkan dana DAK, selama dilakukan sesuai aturan.

“Jangan takut memanfaatkan dana ini. Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara revitalisasi sekolah, segera hubungi saya. Kalau ada sengketa di lapangan, saya bantu, asalkan dilaksanakan secara transparan,” tegasnya.

Fokus Revitalisasi: Kelas, Laboratorium, hingga Asrama

Adapun ruang lingkup revitalisasi meliputi:

  • Rehabilitasi toilet dan sistem sanitasi
  • Pembangunan ruang kelas baru
  • Penambahan ruang OSIS, UKS, BK, dan administrasi
  • Pembangunan perpustakaan dan laboratorium
  • Pembangunan asrama untuk sekolah khusus olahraga

Gubernur Hidayat juga menolak keras segala bentuk pungutan tidak resmi di sekolah negeri.

“Dana ini adalah uang negara, dan harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi pelajar. Tidak boleh lagi ada pungutan IPP (Iuran Penyelenggara Pendidikan). Kecuali jika berupa sumbangan sukarela, itu masih diperbolehkan,” tegasnya.

Komitmen Gubernur: Akan Turun Langsung ke Sekolah

Hidayat juga menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek revitalisasi tersebut.

“Saya akan datangi sekolah-sekolah langsung untuk memantau. Ini penting agar semua pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak—kepala sekolah, kontraktor, hingga dinas pendidikan—untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan program.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *