FD Culik JF Disertai Kekerasan Diduga Faktor Cemburu,.!

Korban berinisial JF

Suaranusantara.online

LANGKAT – FD dan kawan-kawan diduga pelaku penculikan terhadap remaja berusia 18 tahun inisial JF, penduduk jln. Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura. Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.

Peristiwa penculikan tersebut terjadi di Jln. Lintas Medan- Pangkalan Berandan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Binjai, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (15/4/2025).

Pelaku berinisial FD

Pelaku FD, penduduk Tanjung Pura, (titi CV) ini, nekat melakukan penculikan terhadap korban JF dengan cara menggiring sepeda motor korban .

Kronologinya, mobil Rust, warna merah yang dikendarai FD dan kawan kawan memepet sepeda motor milik korban FD bersama temannya,. Karena korban bersama temannya merasa ketakutan akhirnya berhenti. Seiring dengan itu, pelaku FD turun dan langsung menarik JF dan teman lelakinya. Kemudian memasukkannya  ke dalam mobil. Tak sampai di situ, JF di dalam mobil dipaksa membuat pernyataan di atas kertas, namun JF tidak bersedia.

Tanpa kekurangan akal FD mengarahkan HPnya ke JF untuk membuat rekaman vidio pengakuan, permohonan maaf dan tidak mengulangi perbuatannya, yang diduga FD cemburu terhadap JF.

Usai JF membuat pengakuan, kemudian FD kembali menjankan mobilnya, yang dikemudikan oleh suami FD menuju Jln. tol Tanjung Pura, Binjai.

Diduga dalam peristiwa tersebut FD melakukan kekerasan fisik terhadap JF dan teman lelakinya, dengan cara menggunting baju JF berserta pakaian dalamnya, sambil melakukan kekerasan.

Kekerasan tersebut juga dilakukan FD terhadap teman lelakinya dengan cara memberi balsem di kemaluan kedua korban.

“Menyulutkan api rokok juga di seluruh tubuh, merampas anting, gelang, kalung dan HP,” ujar JF sambil terisak.

Beberapa waktu kemudian mobil Rust tersebut berhenti di rest area tol Stabat _ Binjai, FD kembali melakukan aksinya menggunting rambut panjang JF, sehingga botak dan langsung membakar rambut tersebut.

“Merasa belum puas FD, kembali menjalankan mobilnya menuju tol Binjai, juga terus melakukan kekerasan dan ancaman,” ujar korban sabtu 26/4/25 didamping orang tua korban, di Kedai Kopi Gundaling, Kelurahan Tanjung Pura, Kec. Tanjung Pura.

Jf kembali, menceritakan kronologi kejadian saat mobil berputar ke Jln. Tol Tanjung Pura, tepatnya di simpang Babusalam, Kec. Tanjung Pura.

Masih di dalam mobil, FD memberikan sebotol aqua yang telah diisi serbuk putih, memaksa FD meminumnya, begitu juga teman lelakinya, dengan terus menuangkan minuman tersebut ke dalam mulut korban sampai habis.

Kemudian FD memberhentikan mobilnya, tepat di sebuah rumah kosong di simpang Jln. Babusalam, Kec. Tanjung Pura, sekitar jam 7 pagi.

“FD kembali menggunting rambut JF seperti ini,” ujar JF dan ibu korban dengan sedih.

Merasa tidak senang dengan kejadian tersebut, orang tua korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Pura didampingi kuasa hukum korban.

Pengaduan tersebut dengan nomor laporan pengaduan:  lp/B/21/1V/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA,

“Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas perbuatan FD dan kawan kawan, yang hampir menghilangkan nyawa anak saya, apapun alasan pelaku, jangan asal culik-culik saja, apa merasa kebal hukum,” pinta orang tua korban mengakhiri ceritanya kepada wartawan, Sabtu (26/4/25).

(era)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *