Erzaldi Rosman Dorong Perlindungan Lahan Pertanian Desa Rias dari Ancaman Limbah Tambak Udang

TOBOALI, Suaranusantara.online —

Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, dikenal sebagai salah satu daerah di Bangka Belitung dengan tingkat kesuburan tanah yang tinggi, menjadikannya pusat produksi padi yang signifikan. Berkat tanah subur dan keterampilan masyarakatnya dalam bertani, desa ini kini menjadi lumbung pangan terbesar di Bangka Belitung.

Namun, keberlanjutan sektor pertanian di Desa Rias kini menghadapi ancaman serius. Dalam kunjungannya pada Minggu (13/10/2024), calon Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menyoroti pentingnya menjaga kelestarian pertanian desa ini.

Desa Rias memiliki sejarah panjang sebagai pusat ketahanan pangan di Bangka Belitung. Jika ada keluhan dari petani, harus segera diatasi. Desa ini adalah sumber pangan utama provinsi,” ujar Erzaldi dalam pertemuannya dengan para petani setempat.

Erzaldi menegaskan agar tidak ada lagi izin tambak udang yang diberikan di kawasan Desa Rias. Menurutnya, limbah tambak udang berpotensi mencemari lahan pertanian dan merusak ekosistem sawah yang menjadi sumber pangan utama desa tersebut. Ia juga mengimbau wakil rakyat dari Gerindra di wilayah tersebut, termasuk Ali Muzakir, untuk memantau dan memastikan bahwa perizinan tambak udang tidak diberikan di area pertanian.

Limbah dari tambak udang sangat berbahaya bagi lingkungan. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini bisa berubah menjadi hama dan merusak produktivitas sawah,” jelas Erzaldi.

Lebih lanjut, Erzaldi menekankan bahwa seluruh keluhan petani harus segera ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa melindungi ketahanan pangan harus menjadi prioritas bersama.

Pak Prabowo sudah menginstruksikan agar keluhan petani tidak boleh diabaikan. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.

Dukungan yang disampaikan Erzaldi disambut antusias oleh para petani Desa Rias. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari pencemaran limbah tambak udang, sehingga Desa Rias dapat terus menjadi lumbung pangan yang menopang kebutuhan Bangka Belitung secaraberkelanjutan.

(T-APPI)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *