EKSKLUSIF: Kadisdik Sumenep Diduga Korupsi Tamsil P3K, Guru Mengeluh kepada Media

Suaranusantara.online

SUMENEP– Dugaan korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2024 semakin menguap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep! Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Agus Dwi Saputra diduga terlibat dalam penyelewengan dana Tamsil bagi guru P3K senilai miliaran rupiah.

Yang lebih mengejutkan, pejabat publik ini justru bungkam total ketika dimintai pertanggungjawaban!

Investigasi mendalam media ini mengungkap manipulasi data sistematis yang diduga dilakukan Dinas Pendidikan Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Guru P3K berinisial “BE” dari Kecamatan Sapeken tegas menyatakan kalau dirinya di tahun 2024 sudah tidak menerima lagi sepeserpun

“Saya di tahun 2024 sudah tidak terima tamsil lagi mas, kemungkinan karena saya angkatan guru P3K tahun 2022!” Tegas BE melalui Sambungan telepon Whatsapp, Sabtu (21/06/2025).

Namun fakta mencengangkan terungkap! Surat resmi Kadisdik Nomor: 400.3.7.5/3142/101.5/2024 tertanggal 24 September 2024 secara vulgar mencantumkan nama BE sebagai penerima Tamsil 2024.

Sehingga timbul pertanyaan, jika guru tidak menerima, lalu kemana larinya dana rakyat tersebut?

Sikap tidak bertanggungjawab Agus Dwi Saputra semakin memperparah dugaan korupsi ini.

Ketika media berupaya mengonfirmasi langsung melalui WhatsApp, pejabat yang digaji dari kantong rakyat ini SENGAJA MENGHINDAR!

Telepon berdering berkali-kali, namun TIDAK PERNAH DIANGKAT! Apakah ini perilaku seorang kepala dinas yang berintegritas? Ataukah tindakan seseorang yang takut ketahuan?

Informasi terpercaya mengungkap, bahwa ada upaya intimidasi kepada media untuk melaporkan pihak yang mempertanyakan kasus Tamsil ini kepada penegak hukum. Jika benar, ini adalah PRESEDEN BERBAHAYA dimana pejabat yang seharusnya melayani justru mengancam media yang mencari kebenaran!

Direktur Utama Bank BPRS Bakti Sumekar, H. Hairil Fajar, dengan tegas menyatakan, bahwa Bank BPRS hanyalah penyalur

“Bank BPRS hanya sebagai penyalur dan sesuai dengan data yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,” ujar H. Hairil Fajar dengan nada tegas

Pernyataan ini secara langsung menunjuk, bahwa BIANG KEROK masalah ada di Dinas Pendidikan, bukan di penyalur dana!

Para guru P3K, khususnya dari Kecamatan Sapeken dan Nonggunong, menjadi korban langsung dari dugaan korupsi sistematis ini.

Mereka yang seharusnya fokus mendidik anak bangsa, kini harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka yang dicuri oknum tak bertanggung jawab.

Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja! Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra harus:

1. Segera klarifikasi dan berhenti bersembunyi dari tanggungjawab
2. Kembalikan seluruh dana Tamsil yang diduga diselewengkan
3. Bertanggungjawab atas kerugian yang dialami guru P3K
4. Badan pemerisa keuangan dan lembaga penegak hukum diminta segera bertindak tegas

Masyarakat meminta Bupati Sumenep tidak boleh tutup mata atas skandal yang terjadi di bawah kepemimpinannya. Tindakan tegas diperlukan untuk menyelamatkan kredibilitas pemerintah daerah memulihkan kepercayaan publik dan menjamin tidak ada lagi penyelewengan serupa

Rakyat Sumenep menunggu keadilan jangan biarkan oknum korup terus merampok hak para pendidik yang telah berjuang mencerdaskan anak bangsa!

Media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kebenaran tidak akan pernah bisa disembunyikan!

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *