SuaraNusantara.online
MEDAN – Menjelang berakhirnya masa jabatan 5 September 2023, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan ‘tancap gas’ lagi untuk mencari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur Edy Rahmayadi melalui Panitia Seleksi (Pansel), membuka lagi seleksi jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) untuk 3 jabatan.
Pansel membuka pendaftaran bagi ASN yang memenuhi syarat dan ketentuan mengisi 3 jabatan eselon II itu, sebagaimana dalam Pengumuman Pendaftaran Nomor 004/Pansel/VIIl/2023 tertanggal 27 Juli 2023.
Dilihat Sabtu (29/07/2023), seleksi 3 jabatan eselon II yang dibuka adalah:
1. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.
2. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut.
3. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut.
Pada pengumuman pendaftaran itu, Ketua Pansel Arief S Trinugroho, yang jika Sekdaprov Sumut, menyebutkan pendaftaran dibuka hingga 11 Agustus 2023.
Beberapa syaratnya, di antaranya berusia maksimal 56 tahun. Kemudian sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
Kemudian tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin, serta tidak dalam status tersangka, terdakwa, dan terpidana oleh aparat penegak hukum.
Tahapan seleksi di antaranya Pendaftaran dan Penerimaan berkas 28 Juli-11 Agustus 2023, Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 Agustus 2023.
Kemudian Penulisan Makalah 14 Agustus 2023, Pengumuman Hasil Penulisan Makalah 16 Agustus 2023, Wawancara dan Rekam Jejak 18-19 Agustus 2023, Pengumuman Hasil Wawancara dan Rekam Jejak 19 Agustus 2023.
#ROBIN SILALAHI