Suaranusantara.online
MEDAN – Sepertinya kontraktor pembangunan The Blis Condominium yang berada di Jalan Dipenogoro samping RS. Malahayati Medan tidak mematuhi tentang keselamatan para pekerja yang membangun condominium itu.
Hal ini diketahui pada Kamis (27/02/2025), ketika organisasi pekerja yakni DPC KSPSI AGN Kota Medan melakukan sidak ke tempat tersebut.
Pengurus DPC KSPSI AGN Kota Medan yang sidak ke tempat tersebut, menemukan para pekerja yang tidak dilengkapi alat keselamatan.
Ibrahim selaku Bendahara DPC KSPSI AGN Kota Medan mengatakan, bahwa pihaknya menemukan masih banyak pelanggaran yang dilakukan kontraktor pembangunan condominium itu.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain dugaan alat berat yang tidak memiliki sertifikasi K3, tampak supir alat berat tidak menggunakan K3 saat bekerja dan P2K3 tidak ada nampak di lokasi proyek
Kemudian timbulnya suara kebisingan dari mesin bor yang sangat mengganggu warga sekitar dan pasien RS Malahayati.
Ada juga debu dan lumpur dari proyek yang langsung masuk ke drainase dan jalan, sehingga mengakibatkan drainase mengalami sendimentasi. Apalagi adanya kecurigaan plang PBG fiktif yang tidak menampilkan jumlah lantai yang dibangun ataupun dikerjakan.
Untuk itu, Ibrahim selaku Bendahara DPC KSPSI AGN Kota Medan meminta agar proyek pembangunan condominium itu untuk dihentikan sebab banyaknya pelanggaran yang dilakukan.
Dirinya juga meminta agar DK3P Sumut agar melakukan sidak ke tempat itu.
Ibrahim juga mengatakan, bahwa dirinya selaku Bendahara DPC KSPSI AGN Kota Medan merasa kecewa atas sikap Sanjaya selaku pelaksana proyek yang dikenal sangat arogan dan tidak menghargai dirinya selaku Bendahara DPC KSPSI AGN Kota Medan. Diduga pelaksana proyek tersebut kebal hukum.
Dalam waktu dekat DPC KSPSI AGN Kota Medan akan meminta Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk menggelar RDP dan melakukan kunjungan ke tempat tersebut.
Apalagi lokasi pembangunan condominium tersebut dekat dengan Kantor DPRD Kota Medan.
Ibrahim yang kala itu didampingi Rahmat meminta dan akan menyurati DPRD Kota Medan, agar pelaksana proyek tersebut tidak arogan dan memperhatikan keselamatan para pekerja.
(JPS)