PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, meminta pemerintah daerah segera mengambil keputusan teknis terkait keberfungsian Jembatan Emas Pangkalpinang yang hingga kini belum beroperasi sebagaimana mestinya.
Menurut Edi, kondisi jembatan yang tidak lagi difungsikan dengan sistem buka–tutup tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena infrastruktur tersebut memiliki peran penting sebagai penghubung wilayah di Kota Pangkalpinang.
“Jembatan ini tidak boleh dibiarkan tidak berfungsi. Pemerintah harus segera mengambil keputusan teknis agar infrastruktur ini kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Edi dalam keterangan persnya.
Ia mengakui bahwa keputusan pemerintah daerah menghentikan operasional sistem buka–tutup jembatan dapat dipahami jika dilihat dari keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Biaya operasional dan pemeliharaan sistem tersebut dinilai cukup besar sehingga menjadi beban bagi APBD.
“Secara jujur kita harus mengakui kemampuan anggaran daerah memang terbatas. Kalau hanya untuk mengoperasikan mekanisme buka–tutup dengan biaya besar, tentu itu menjadi beban tersendiri bagi APBD,” ujarnya.
Namun demikian, menurut Edi, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan jembatan strategis tersebut kehilangan fungsinya.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain teknis jembatan bersama DPRD, dinas teknis PUPR, serta balai teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Menurut Edi, evaluasi tersebut penting untuk menentukan apakah sistem buka–tutup masih relevan dipertahankan atau perlu diganti dengan desain konstruksi yang lebih efisien.
“Apakah sistem buka–tutup masih relevan, atau justru perlu diubah dengan desain konstruksi lain, misalnya jembatan dengan elevasi lebih tinggi atau desain melengkung sehingga tidak lagi membutuhkan mekanisme buka–tutup,” jelasnya.
Selain itu, Edi juga mendorong pemerintah daerah lebih proaktif mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan, kata dia, adalah program percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah.
“Ini bukan soal menyerahkan tanggung jawab ke pusat, tetapi memanfaatkan peluang pendanaan nasional agar masalah infrastruktur strategis di daerah bisa diselesaikan,” katanya.
Ia menegaskan penggunaan dana APBN tidak akan mengubah status kepemilikan jembatan tersebut. Menurutnya, aset itu tetap menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lebih jauh, Edi menilai keberfungsian Jembatan Emas sangat penting bagi pengembangan kawasan timur Pulau Bangka yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi cukup besar.
Di kawasan tersebut telah berkembang sejumlah fasilitas strategis, salah satunya RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Bangka Belitung yang diharapkan menjadi pusat aktivitas baru masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal jembatan. Ini soal konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Kalau jembatan ini berfungsi optimal, aktivitas ekonomi di lintas timur Pulau Bangka juga akan ikut bergerak,” ujarnya.
Edi menegaskan DPRD akan terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan kebijakan.
“Kalau memungkinkan, tahun ini sudah harus ada langkah konkret. Minimal desain teknisnya sudah diputuskan dan skema pembiayaannya jelas,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak menunda terlalu lama pengambilan keputusan karena semakin lama jembatan tidak berfungsi, semakin besar pula potensi ekonomi yang hilang bagi masyarakat Bangka Belitung.








