Eddy Iskandar: Kewenangan Pelepasan Kawasan Hutan Ada di Kementerian Kehutanan

PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan usulan pelepasan atau alih fungsi kawasan hutan harus diajukan melalui mekanisme yang telah diatur, dimulai dari tingkat desa hingga ke pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Eddy usai mengikuti sebuah pertemuan yang membahas sejumlah persoalan strategis daerah, termasuk terkait kawasan hutan dan tata kelola pemerintahan, serta gelaran dialog bersama organisasi Aliansi Masyarakat Terstruktur (Almaster) dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (10/9/2026).

Menurut Eddy, dalam ketentuan yang berlaku, kawasan hutan memang dapat diajukan untuk pelepasan atau perubahan fungsi untuk kepentingan penggunaan lain. Terlebih saat ini sejumlah kabupaten sedang melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga usulan tersebut dapat dimasukkan melalui jalur yang tersedia.

“Usulannya harus dari bawah. Dimulai dari kepala desa, kemudian ke pemerintah kabupaten, lalu diproses dan disinkronkan di tingkat provinsi sebelum disampaikan ke kementerian. Karena kewenangan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan,” kata Eddy.

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi berperan dalam melakukan sinkronisasi dan verifikasi terhadap usulan yang masuk sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

Selain persoalan kawasan hutan, pertemuan tersebut juga membahas berbagai masukan terkait tata kelola dan pola kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Eddy mengatakan para pihak yang hadir menunjukkan sikap terbuka terhadap evaluasi maupun kritik yang disampaikan peserta forum. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat ditindaklanjuti secara baik.

“Banyak masukan yang disampaikan. Mereka terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan berbagai penyampaian yang berkaitan dengan kepentingan daerah maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah isu lain terkait tata kelola dan berbagai persoalan teknis juga turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Menurut Eddy, diskusi berlangsung dalam suasana yang kondusif. Para peserta menyampaikan pandangan dan aspirasi secara bijaksana, sementara pihak yang hadir memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan.

“Alhamdulillah pertemuan berjalan lancar. Semua pihak bisa menyampaikan pandangannya dengan baik dan ditanggapi secara positif. Mudah-mudahan hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata ke depan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *