Pangkalpinang, Jumat 2 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat pagi itu membahas isu strategis terkait pengelolaan persampahan di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota lintas komisi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran teknis. Agenda utama rapat adalah mendalami kondisi terkini pengelolaan sampah, tantangan yang dihadapi DLH, serta mengevaluasi efektivitas pelayanan kebersihan di berbagai wilayah kota.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan aspirasi dan masukan masyarakat, termasuk soal penumpukan sampah di beberapa titik, armada pengangkut yang terbatas, dan perlunya edukasi publik tentang pemilahan sampah.
Pihak DLH memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk peningkatan pengawasan, kerja sama dengan pihak ketiga, serta rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi keterbukaan DLH dalam menyampaikan kondisi di lapangan. DPRD akan terus mengawal dan mendorong peningkatan layanan kebersihan kota,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat.
Rapat ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan Pangkalpinang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
DPRD Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus mendorong perumusan kebijakan dan anggaran yang berpihak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.