PANGKALPINANG, 14 Juli 2025 — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti berbagai persoalan di RSUD Dr. Ir. Soekarno, mulai dari pengelolaan aset tetap hingga mutu pelayanan kepada pasien. Dalam rapat paripurna bersama Gubernur Babel, DPRD menyampaikan rekomendasi penting berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Beberapa poin utama rekomendasi DPRD antara lain:
Pengamanan Fisik Aset: DPRD meminta RSUD Soekarno meningkatkan pengamanan alat kesehatan serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri aset yang belum ditemukan.
Evaluasi Dewan Pengawas: DPRD juga merekomendasikan Gubernur untuk mengevaluasi Dewan Pengawas RSUD guna mendorong akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan rumah sakit.
Kelebihan Pembayaran: Ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp90.143.600 yang harus segera disetorkan ke kas daerah.
Ketua DPRD Didit Srigusjaya menilai bahwa permasalahan di RSUD Soekarno tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut pelayanan yang langsung berdampak pada keselamatan warga.
“Kalau menyangkut nyawa manusia, tentu harus ada perhatian serius. Kita rekomendasikan audit menyeluruh agar semua bisa dibuka secara transparan,” kata Didit.
DPRD memberi batas waktu 60 hari kepada Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sejak LHP BPK disampaikan.








