DPRD Babel: Kementan Akan Panggil Pabrik Sawit dan APH se-Indonesia, Harapan Baru bagi Petani

JAKARTA — Di tengah keluhan petani sawit yang masih bergulat dengan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) dan tingginya biaya produksi, secercah harapan muncul dari pemerintah pusat. Kementerian Pertanian Republik Indonesia berencana mengumpulkan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dari berbagai daerah di Indonesia dalam sebuah pertemuan nasional yang juga akan melibatkan aparat penegak hukum.

Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, usai melakukan audiensi bersama Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Audiensi itu digelar untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang tengah dihadapi petani sawit di Bangka Belitung.

Menurut Didit, pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan, terutama terkait anjloknya harga TBS sawit dan tingginya harga pupuk yang selama ini menjadi beban para petani.

“Insyaallah pada hari Senin nanti Bapak Menteri akan mengundang seluruh perusahaan pabrik sawit se-Indonesia. Selain itu, pihak kepolisian, termasuk Ditreskrimsus se-Indonesia sebagai bagian dari Satgas Pangan, juga akan diundang,” kata Didit.

Rencana tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mencari solusi atas persoalan tata niaga sawit yang belakangan menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk Bangka Belitung.

Dalam pertemuan itu, DPRD Babel menjelaskan kondisi harga sawit yang hingga kini masih belum stabil. Menurut Didit, pola pergerakan harga yang terjadi justru semakin memberatkan petani.

“Kami sudah menyampaikan kepada beliau bagaimana kondisi harga sawit di Bangka Belitung. Naiknya seperti siput, tetapi turunnya seperti hujan. Kondisi inilah yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan situasi yang dirasakan petani selama beberapa bulan terakhir. Ketika harga turun, penurunannya berlangsung cepat dan cukup dalam. Sebaliknya, saat harga mulai membaik, kenaikannya berjalan lambat dan belum mampu menutupi tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani.

Selain persoalan harga TBS, DPRD Babel juga menyampaikan berbagai keluhan terkait pupuk, mulai dari tingginya harga hingga persoalan distribusi di lapangan. Menurut Didit, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari kondisi ekonomi petani karena biaya pemupukan menjadi salah satu komponen terbesar dalam pengelolaan kebun sawit.

Didit mengaku bersyukur karena pemerintah pusat tidak hanya mendengarkan aspirasi yang disampaikan, tetapi juga menawarkan sejumlah langkah tindak lanjut. Salah satunya adalah mendorong implementasi penetapan harga TBS berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian harga melalui klasifikasi yang jelas antara kebun sawit mitra dan nonmitra.

“Kami berharap Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat menjalankan ketentuan tersebut sehingga ada kepastian harga bagi petani. Karena memang ada perbedaan antara sawit mitra dan nonmitra yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD Babel juga mendorong pembentukan tim pengawasan yang melibatkan berbagai pihak guna memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan.

“DPRD Bangka Belitung siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Polda maupun Kejaksaan Tinggi, untuk mengawal pelaksanaannya di lapangan,” tegas Didit.

Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta anggota DPRD Babel Elvi Diana dan Me Hoa. Kehadiran unsur pimpinan DPRD menunjukkan keseriusan lembaga legislatif daerah dalam memperjuangkan aspirasi para petani sawit yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Bangka Belitung.

Bagi para petani, langkah cepat yang ditunjukkan pemerintah pusat ini menjadi harapan baru di tengah ketidakpastian yang mereka hadapi. Mereka berharap pertemuan nasional yang akan digelar Kementerian Pertanian tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi melahirkan kebijakan konkret yang mampu memperbaiki tata niaga sawit nasional, menciptakan kepastian harga, serta memberikan rasa keadilan bagi jutaan petani sawit di seluruh Indonesia.

Sebab bagi masyarakat di daerah penghasil sawit seperti Bangka Belitung, stabilitas harga TBS bukan sekadar persoalan angka. Di balik setiap kilogram buah sawit yang dijual, ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, ada biaya pendidikan anak yang harus dibayar, dan ada roda ekonomi desa yang terus bergantung pada keberlangsungan sektor perkebunan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *