DPRD Babel Dorong Pemangkasan Anggaran Rp273 Miliar, TPP ASN Dipastikan Tak Dipotong

Pangkalpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendorong pemerintah provinsi segera mengusulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp273 miliar dari APBD 2025. Langkah ini diambil menyusul ketidaksesuaian antara proyeksi pendapatan dan belanja yang telah disahkan sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Didit usai memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung DPRD Babel, Senin (5/5/2025). “Hari ini kita menyepakati pemangkasan anggaran sebesar Rp273 miliar. Ini perlu dilakukan karena pendapatan tidak sesuai dengan rencana awal. Tapi, alhamdulillah, kami sudah menyiapkan solusi,” ujar Didit kepada wartawan.

Dari total nilai pemangkasan tersebut, sekitar Rp73 miliar diperoleh dari hasil evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja mereka. Angka ini, menurut Didit, telah dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri.

Sementara sisa kekurangan sebesar Rp200 miliar akan ditutup dari beberapa sumber pendapatan tambahan. Salah satunya berasal dari kenaikan royalti timah sebesar Rp106 miliar. “Kita dapat informasi dari Direktur Operasional PT Timah bahwa total royalti yang disetor ke negara mencapai Rp590 miliar, dan 18 persennya atau sekitar Rp106 miliar akan diterima Bangka Belitung,” kata Didit.

Tambahan lainnya diperoleh dari pemutihan pajak kendaraan bermotor, pajak penggunaan air bawah tanah, dan pajak wajib pungut dari penjualan bahan bakar kendaraan. Total dari pos-pos ini diperkirakan mencapai Rp94 miliar.

Didit juga menjelaskan adanya efisiensi anggaran dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya, yakni Rp41,5 miliar. Penghematan ini berasal dari KPU sebesar Rp37 miliar dan Bawaslu Rp4,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp6 miliar akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada ulang di dua daerah: Kabupaten Bangka sebesar Rp3,5 miliar dan Kota Pangkalpinang Rp2,5 miliar. “Kabupaten Bangka lebih besar karena wilayahnya lebih luas,” tambahnya.

Terkait pencairan royalti timah, DPRD melalui Komisi II akan segera meminta kejelasan waktu pencairan dana Rp106 miliar tersebut. “Kalau memang harus dicairkan bulan ini, maka harus dicairkan bulan ini juga,” tegas Didit.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, memastikan bahwa pemerintah provinsi siap menjalankan seluruh hasil rapat Banggar dan TAPD. Salah satunya adalah penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Kami akan menindaklanjuti dengan surat edaran gubernur kepada seluruh perangkat daerah untuk mengatur pembayaran TPP. Pembayarannya akan disesuaikan dengan kondisi fiskal kita. Jika keuangan membaik, maka hak pegawai akan dikembalikan secara penuh,” jelas Fery.

Menanggapi isu pemotongan TPP, Didit menegaskan bahwa tidak ada pemotongan, hanya penyesuaian waktu pembayaran. Ia optimistis jika target pendapatan bisa tercapai, keuangan daerah justru akan surplus. “Kalau semua bekerja keras, saya yakin semuanya bisa diselesaikan. Babel tidak bangkrut. Itu tidak benar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *