PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Menurut Eddy, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut merupakan capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, kita bersyukur hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali mendapatkan opini WTP. Ini sudah sembilan kali berturut-turut dan tentu menjadi capaian yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Eddy.
Ia menilai, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara umum telah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan dalam pemeriksaan keuangan negara.
Meski demikian, Eddy mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kembali mendapatkan opini WTP dan ini yang patut disyukuri. Namun tentu ada juga rekomendasi yang diberikan oleh BPK, terutama kepada beberapa OPD. Ini akan menjadi atensi khusus kami di DPRD,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Babel, kata Eddy, akan terus memantau pelaksanaan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut. Langkah itu diperlukan agar berbagai temuan yang masih menjadi catatan dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan membahas kembali bersama pemerintah daerah sehingga rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat segera dilaksanakan dan dituntaskan dalam waktu yang sudah ditentukan sesuai aturan,” katanya.
Eddy menegaskan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia berharap seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diiringi dengan komitmen untuk terus melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang masih menjadi perhatian auditor.
“Apa yang menjadi atensi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius. Kita berharap semua rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eddy menilai tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tuntutan pelayanan publik. Karena itu, profesionalisme serta kualitas tata kelola keuangan harus terus ditingkatkan.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Harapan kita tentu semakin baik ke depan. Tantangan pemerintah akan semakin besar sehingga pengelolaan keuangan harus semakin profesional agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.
DPRD Babel juga berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat segera dituntaskan sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berulang pada periode berikutnya.
“Jadi tidak ada permasalahan dan tentu kita berharap tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama di periode berikutnya,” kata Eddy.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Selain sebagai bentuk pengawasan, agenda tersebut juga menjadi momentum evaluasi bersama guna memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Nizar)








