Dirlantas Polda Babel: ODOL Picu Kecelakaan, Sosialisasi Zero ODOL Dimulai Juni

Pangkalpinang – Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan menyebut kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Meski tak selalu menjadi penyebab langsung, ODOL berkontribusi pada kerusakan jalan yang berujung pada kecelakaan.

“Sebagian kecelakaan terjadi karena kendaraan yang over dimensi dan over loading. Akibatnya, jalan menjadi bergelombang bahkan rusak, sehingga memicu kecelakaan,” kata Hendra dalam keterangan resmi, Rabu (4/6/2025) pagi.

Polda Babel mencatat kondisi jalan bergelombang terutama di jalur lintas Pangkalpinang-Mentok. Hendra menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Merespons fenomena ini, Polda Babel ikut dalam kampanye nasional Indonesia Menuju Zero ODOL 2025 yang dicanangkan Korlantas Polri. Tahap sosialisasi resmi dimulai 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama sebulan.

“Kami akan sosialisasikan ke perusahaan angkutan, pelabuhan, kawasan industri, BUMD dan BUMN agar tidak menggunakan kendaraan ODOL,” ujarnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi fase krusial dalam mendorong kesadaran pelaku usaha transportasi. Selain edukasi langsung, data kendaraan yang terindikasi ODOL juga akan diperbarui untuk mendukung tindakan selanjutnya.

“Menuju Indonesia Zero ODOL bukan hanya penegakan hukum, tapi gerakan bersama menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas nasional,” kata Kakorlantas.

Kendaraan ODOL diketahui tak hanya membahayakan pengguna jalan, tapi juga merusak infrastruktur transportasi seperti jalan dan jembatan yang tidak didesain untuk menahan beban berlebih.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *