Suaranusantara.online
SUMENEP – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kesehatan senilai ratusan juta rupiah untuk penanganan penyakit menular di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kangayan mencuat ke permukaan.
Fakta mengejutkan terungkap: ratusan penderita kusta di tiga desa – Daandung, Timur Jang-jang, dan Torjek, tidak mendapat pengobatan dan screening sepanjang 2023, meski dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep telah direalisasikan.
Realisasi APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023 untuk program penanganan penyakit menular dan tidak menular di wilayah kerja Puskesmas Kangayan kini disorot tajam Tim Pemuda Reformasi Sumenep (TPRS).
Pertanyaan mendasar mencuat: kemana larinya “anggaran fantastis” tersebut jika ratusan penderita kusta, baik kasus baru maupun lama, justru tidak tersentuh layanan kesehatan sama sekali?
Polemik ini bukan isu baru. Kasus kusta di Kangayan telah menjadi sorotan publik sejak 2017 dan kini memasuki tahap audiensi kedua di Komisi IV DPRD Sumenep, menandakan urgensi penyelesaian yang tak kunjung terealisasi.
Kondisi memburuk di tahun 2024. Penelusuran media menemukan ratusan penderita kusta di tiga desa tersebut masih dalam kondisi memprihatinkan tanpa akses pengobatan.
Pengakuan mengejutkan datang dari Penanggung Jawab Kusta Puskesmas Kangayan, Imran, yang mengungkap kendala krusial:
– Stok obat kusta kosong
– Tidak ada anggaran operasional, untuk kegiatan lapangan
– Harus menunggu perintah pimpinan puskesmas, untuk turun ke lapangan
Fakta ini mempertanyakan: jika tidak ada anggaran di tingkat puskesmas, lalu kemana realisasi dana APBD 2023 untuk penyakit menular tersebut?
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, H. Samsuri, hanya memberikan respons setengah hati:
“Nanti saya tanyakan dulu mas,” demikian pesannya kepada tim media, Selasa (14/10/2025).
Lebih mengkhawatirkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardansyah, M.Kes., hingga berita ini tayang tidak memberikan keterangan resmimengenai:
– Rincian realisasi anggaran APBD 2023 untuk penyakit menular di Puskesmas Kangayan
– Alasan ratusan penderita kusta tidak mendapat layanan screening dan pengobatan
– Pertanggungjawaban kinerja Kepala Puskesmas Kangayan
– Solusi konkret untuk mengatasi krisis kusta di tiga desa tersebut
Tidak adanya kegiatan screening dan pengobatan sepanjang 2023 di tiga desa endemis kusta menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas Kepala Puskesmas Kangayan.
Jika anggaran telah direalisasikan dari APBD, mengapa:
– Tidak ada kegiatan lapangan?
– Penanggung jawab program mengaku tidak punya anggaran?
– Stok obat kusta kosong total?
Kebijakan “menunggu perintah pimpinan” yang diungkap Imran mengindikasikan potensi hambatan struktural di internal Puskesmas Kangayan.
Kebungkaman pimpinan Dinkes Sumenep memperkuat desakan TPRS dan publik kepada DPRD Sumenep untuk:
1. Mengaudit total realisasi anggaran kesehatan 2023 untuk penyakit menular di Puskesmas Kangayan
2. Mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Kangayan terkait kelalaian fatal penanganan kusta
3. Meminta pertanggungjawaban dr. Ellya Fardansyah, M.Kes. selaku Kepala Dinkes Sumenep atas supervisi yang tidak efektif
4. Menindak tegas, jika terbukti ada penyimpangan pengelolaan anggaran
5. Merealisasikan program penanganan kusta darurat untuk ratusan penderita terabaikan
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi anggaran, melainkan menyangkut nyawa dan masa depan ratusan warga Sumenep yang menjadi korban kelalaian sistemik dalam pengelolaan kesehatan publik.
Tim media terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Dinkes Sumenep dan Kepala Puskesmas Kangayan. Perkembangan akan diupdate segera.
(GUSNO)








