Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bogor “tancap gas” melakukan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih guna merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pasalnya, Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia yang sudah terbentuk bakal dilaunching bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Indonesia, yaitu pada tanggal 12 Juli 2025 nanti.
Seperti di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor juga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih, bertempat di aula desa setempat, Senin (28/4/2025).
Menurut Kepala Desa (Kades) Tajurhalang, Saipudin, bahwa pembentukan Kopdes Marah Putih tersebut merupakan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi desa.
“Pembentukan koperasi desa merah putih ini dalam upaya pemerintah desa meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa,” ujarnya kepada wartawan.
Saat ditanya terkait anggaran yang akan dikucurkan dari pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini, Saipudin menyebut sebesar Rp 5 miliar.
“Mengenai anggaran, berdasarkan informasi Rp 5 miliar,” sebut Saipudin.
Mengingat mengelola anggaran yang fantastis besar, ia mengharapkan kepada pengurus Kopdes Merah Putih yang baru saja disahkan agar dalam menjalankan tugasnya bisa profesional, amanah dan penuh tanggungjawab.
“Karena anggaran yang dikelola tidak sedikit, mudah-mudahan pengurus bisa amanah dalam menjalankan tugasnya agar menjadi keberkahan buat masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bogor, Tuty Diana Aprianti belum berani menyebut terkait besaran dan sumber anggaran Kopdes Merah Putih.
“Belum ada konfirmasi. Belum ada arahan. Yang jelas untuk koperasi sesuai dengan peraturan, bahwa permodalan itu dari modal sendiri dan ada modal dari luar. Modal sendiri ya itu tadi, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib. Kalau modal dari luar bisa bantuan, modal hibah, pinjaman dan lain sebagainya,” ujarnya.
Untuk sementara, Tuty menambahkan, selama masih dalam proses pendirian koperasi, modalnya masih mengandalkan dari anggota.
“Tapi, kita kan fokus kalau pendirian kan pasti modal dari sendiri dulu,” ungkapnya.
Untuk isu-isu yang berkembang di luar, lanjut Tuty, mengenai bantuan dan lain sebagainya itu belum bisa terkonfirmasi. Karena, belum ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Bantuan dari pusat belum ada angkanya. Belum ada Juklak dan Juknisnya. Berapa-berapanya (nominal bantuan-Red). Karena kan pusat sedang menghitung kebutuhan masing-masing daerah. Masing-masing koperasi kan pasti berbeda ya, Pak,” jelasnya kepada wartawan.
Jadi, sambungnya, sampai detik ini. Sampai hari ini belum ada Juklak/Juknis. Belum ada keputusan bersama, berapa angka (anggaran) yang akan disampaikan ke koperasi.
(mardioto)