BANGKA – Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar di sejumlah grup percakapan memunculkan nama seorang pria bernama Alan. Dalam pesan tersebut, Alan dikaitkan dengan dugaan aktivitas tambang emas di kawasan Air Anyir.
Informasi itu pertama kali beredar melalui akun WhatsApp bernama Nyimas, yang membagikan sebuah kontak dengan nama “Bg Alan Air Air Anywr” disertai narasi yang menyebut nomor tersebut sebagai milik seorang yang disebut sebagai “bos tambang emas”.
Tak hanya itu, dalam pesan lanjutan juga terdapat kalimat yang menyebut adanya salah seorang rekan media yang diklaim mengenal dekat sosok tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesan tersebut sempat tersebar di beberapa grup WhatsApp sebelum akhirnya dihapus oleh pengirim. Namun, sebelum dihapus, sejumlah anggota grup telah lebih dahulu menyimpan tangkapan layar percakapan tersebut sehingga isinya telanjur beredar lebih luas.
Hingga kini belum diketahui apa dasar informasi yang disampaikan dalam percakapan tersebut. Tidak ada dokumen, bukti maupun keterangan resmi yang disertakan untuk mendukung klaim yang menyebut nama Alan.
Untuk memastikan kebenaran informasi dan memenuhi prinsip cover both sides, media ini berupaya menghubungi Alan guna meminta klarifikasi.
Sejak pukul 10.23 WIB hingga 12.11 WIB, wartawan melakukan sembilan kali panggilan telepon ke nomor yang tercantum dalam tangkapan layar. Selain itu, pesan konfirmasi juga telah dikirim melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, wartawan meminta tanggapan Alan terkait informasi yang beredar, di antaranya mengenai kebenaran kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas tambang emas di Air Anyir, apakah memiliki hubungan usaha di lokasi tersebut, serta bagaimana tanggapannya atas penyebutan namanya dalam percakapan yang disebarkan akun bernama Nyimas.
Media ini juga meminta penjelasan apakah Alan memiliki klarifikasi atau dokumen yang dapat menjelaskan posisinya, termasuk apakah akan menempuh langkah hukum apabila merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Alan belum memberikan tanggapan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Di sisi lain, media ini juga akan meminta klarifikasi kepada pemilik akun bernama Nyimas mengenai dasar informasi yang disebarkannya, termasuk alasan penyebutan nama Alan serta maksud penyebaran pesan tersebut sebelum akhirnya dihapus dari grup percakapan.
Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari upaya verifikasi terhadap informasi yang telah beredar di ruang publik.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Alan maupun pemilik akun bernama Nyimas. Apabila kedua pihak memberikan klarifikasi atau tanggapan setelah berita ini diterbitkan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.








