Abdul Razak” BASMI KKN & TEGAK KAN SUPRE MASI HUKUM di Kabupaten Lampung-Tengah

 

Lam-Teng,
Suara Nusantara.Online-

Abdul Razak,”
Ketua Barisan Muda Indonesia (BASMI) Kabupaten Lampung Tengah, menegaskan komitmennya untuk Membasmi pratek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan terus mendukung penegakan Supre masi Hukum di Lampung,  khususnya di Kabupaten Lampung Tengah Hal itu disampaikan Razak sesaat usai turut serta dalam aksi damai yang digelar Aliansi Lembaga Antar Organisasi (ALAO) di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan DPRD Lampung Tengah, Kamis (16/10/2025).

Aksi yang diikuti oleh 15 organisasi tersebut menyoroti berbagai dugaan pelanggaran hukum dan lemahnya fungsi pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Lampung-Tengah, Massa menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi,kolusi dan Nepotisme serta gratifikasi.
yang sebelum nya sudah di sampaikan dalam bentuk pengaduan di Lembaga Judikatif Lampung-Tengah.

Lebih jauh, Abdul Razak menandaskan, bahwa masyarakat Lampung Tengah sudah cukup jenuh dengan praktik-praktik yang mengarah pada penyimpangan keuangan negara. Ia menegaskan, dugaan seperti fee proyek, korupsi, kolusi, dan gratifikasi bukan lagi hal yang asing, namun sering kali sulit dibuktikan oleh masyarakat secara langsung.

“Secara kasat mata sudah jelas indikasinya, tapi kami masyarakat tidak punya kewenangan dan kemampuan seperti penyidik. Karena itu kami serahkan kepada Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan intelektual tinggi untuk mengusutnya,” kata Razak.

Masih di sampai kan Abdul Razak,.
BASMI bersama elemen ALAO hanya berperan memberikan ‘pintu masuk’ bagi aparat hukum untuk menelusuri dugaan perbuatan melawan Hukum oleh Oknum-oknum Birokrasi di Kabupaten Lam-Teng.

Razak menambahkan, aksi damai ini bukan bentuk tekanan, melainkan ekspresi keprihatinan terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Lampung Tengah. Ia berharap Kejaksaan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang jabatan.

“Masyarakat Lampung Tengah sudah jenuh dengan praktik seperti ini, tapi mereka bingung bagaimana membuktikan. Karena itu kami percaya kepada Kejaksaan untuk bertindak adil dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” pungkas Razak.

pantauan jejaring media di lapangan Gerakan Orasi berjalan damai dan tertib di bawah pengawalan Jajaran Polres Lampung-Tengah.

adapun lima tuntutan ALAO Lampung-Tengah dalam Aksinya yakni

1. Meminta Kejari Gunung Sugih memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai Asta Cita Presiden dan arahan Kejaksaan Agung.

Termasuk segera menindaklanjuti aduan dugaan korupsi proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PSDA, serta dugaan praktik bagi-bagi proyek dan korupsi pada proyek-proyek yang sedang berjalan.

2. Menuntut Kejari Gunung Sugih agar tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan.

3. Mendorong Kejaksaan turut memperhatikan kondisi pemerintahan daerah, terutama dalam penyusunan pejabat utama yang dinilai sarat kepentingan politik dan potensi pembentukan dinasti kekuasaan.

4. Meminta Kejaksaan agar reaktif terhadap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

5. Mendorong pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek-proyek besar bernilai fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

(Gusti)

Pos terkait