KOBA — Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Kolong Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kian terbuka. Meski aparat sudah berulang kali melakukan razia, kegiatan penambangan tanpa izin di area yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk itu tetap berlanjut.
Pantauan di lapangan pada Rabu (16/10/2025) menunjukkan puluhan ponton isap produksi (PIP) masih beroperasi bebas di perairan eks tambang PT Koba Tin tersebut. Dalam dokumentasi yang diperoleh media ini, tampak sejumlah ponton kayu lengkap dengan pipa dan alat sedot berjejer di tengah kolong.
Ironisnya, tak jauh dari lokasi itu berdiri papan larangan bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktivitas Penambangan Tanpa Izin” milik PT Timah Tbk.
“Sudah seminggu lebih ponton-ponton itu jalan. Sekarang malah makin banyak,” ujar seorang warga setempat yang ditemui di tepi kolong. Ia menambahkan, suara mesin tambang bahkan terdengar hingga ke jalan utama dan sekitar Polsek Koba.
Beberapa sumber di lapangan menyebutkan adanya sejumlah nama yang menurunkan ponton TI Tower Rajuk di lokasi tersebut. Mereka disebut-sebut sebagai pemain lama yang sebelumnya beroperasi di kawasan Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Di antaranya Fendi Abok, Tokek, Robi Simper, Aridi, Putra Berok, Sultan Koba, Heri anong, Adi gun, bos Is dan Mang Yunan.
Salah satu sosok yang dikenal dengan sapaan Tokek, saat dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab singkat ketika ditanya arah hasil tambang mereka. “Ke PT Timah,” katanya.
Ketika dimintai tanggapan terkait maraknya aktivitas yang membuat area tambang semakin rusak akibat hantaman ponton-ponton yang diduga ilegal, Humas PT Timah Anggi belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara Robi Simper dan beberapa lainnya memilih bungkam. Salah satu orang yang bernama Yuli bahkan menanggapi sinis pertanyaan wartawan dengan kalimat, “Kamu ni kurang gawe, yo.”
Aktivitas tambang di lokasi ini terpantau berlangsung aktif dari pagi hingga sore hari. Berdasarkan data koordinat GPS, titik kegiatan berada di -2.499617° LS dan 106.397727° BT, tepat di kawasan Kecamatan Koba.
Padahal, wilayah Kolong Merbuk ini sudah berkali-kali menjadi sasaran penertiban aparat gabungan dari Polres Bangka Tengah, Satpol PP, dan pihak PT Timah Tbk. Namun, setelah beberapa waktu tenang, aktivitas tambang ilegal kembali muncul dengan pola yang sama.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Timah Tbk maupun aparat penegak hukum terkait maraknya kembali aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. (Jobber)








