Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Proyek pengaspalan jalan di Desa Billapora Timur, Kecamatan Ganding, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan aktivis. Pekerjaan yang baru selesai beberapa bulan lalu itu, kini dinilai jauh dari standar mutu yang layak.
Pantauan di lapangan menunjukkan, permukaan aspal di sejumlah titik sudah ditumbuhi rumput, termasuk jenis rumput teki yang tumbuh menembus lapisan aspal.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat, bahwa pengerjaan proyek dilakukan secara asal jadi, dengan lapisan aspal yang terlalu tipis sehingga mudah ditembus gulma.
Yang lebih mengundang tanda tanya, sejak awal pelaksanaan proyek pada 2025 hingga saat ini, tidak pernah ada papan informasi proyek maupun prasasti yang terpasang di lokasi.
Akibatnya, warga setempat tidak mengetahui secara pasti sumber pembiayaan proyek tersebut – apakah berasal dari Dana Desa, program Pemerintah Kabupaten, Provinsi, atau Pemerintah Pusat.
“Itu pengaspalan jalan tahun 2025, mas. Dari awal pelaksanaan memang tidak ada papan informasi,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (14/06/2026).
Minimnya transparansi ini memperkuat kecurigaan publik, bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang memadai.
Hasil penelusuran awak media saat melakukan croscek langsung ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan lain, di antaranya:
- Pengelupasan aspal disertai kerikil lepas di beberapa titik.
- Tidak adanya berm (bahu jalan) di sepanjang ruas yang diaspal
- Lapisan aspal yang diduga terlalu tipis dari standar teknis.
Temuan-temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek, yang berpotensi merugikan keuangan negara/desa serta membahayakan keselamatan pengguna jalan ke depannya.
Upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Desa Billapora Timur sejauh ini tidak membuahkan hasil. Baik melalui surat resmi maupun komunikasi telepon, pihak kepala desa tidak memberikan tanggapan langsung.
Yang mengherankan, alih-alih merespons langsung, kepala desa justru mengutus dua orang yang berasal dari wilayah Kecamatan Ganding untuk menemui awak media – bukan memberikan klarifikasi resmi secara terbuka.
Sikap ini menambah kesan adanya upaya menghindar dari pertanggungjawaban publik atas proyek yang dibiayai dengan uang rakyat.
Menyikapi minimnya transparansi serta sejumlah temuan teknis di lapangan, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis berencana membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditelusuri lebih lanjut.
Mereka menuntut adanya audit teknis maupun audit anggaran guna memastikan apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Billapora Timur belum memberikan klarifikasi resmi.
Media ini membuka ruang konfirmasi dan hak jawab apabila pihak terkait bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
(GUSNO)








