Kota Metro,
Suaranusantra.Online-
Isu dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kota Metro,Lampung dalam pengaturan dan penguasaan proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kian menguat dan menjadi sorotan publik.
Akibat hal itu, berbagai elemen masyarakat dan Aktivis Sosial Kontrol meminta lembaga yudikatif untuk menelusuri isu ini secara transparan dan menyeluruh,
guna mengungkap fakta yang sebenarnya dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Isu ini bermula dari beredarnya konten di Medos (Titok), yang menyebutkan adanya intervensi dari pihak legislatif dalam proses perencanaan, penentuan, hingga pelaksanaan sejumlah proyek strategis di kota metro.
Diduga, sejumlah proyek tidak ditetapkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat maupun mekanisme lelang yang adil dan terbuka, melainkan diatur sedemikian rupa agar dikerjakan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan oknum anggota dewan. Modus yang diduga digunakan berupa pengondisian paket pekerjaan, penunjukan rekanan tertentu, hingga adanya kesepakatan pembagian keuntungan yang merugikan keuangan daerah.
Sejatinya, sesuai tugas dan fungsinya(Tupoksi), anggota DPRD seharusnya berperan sebagai pengawas dan perencana kebijakan, bukan pelaksana atau pihak yang mengambil keuntungan langsung dari setiap proyek pembangunan.
Keterlibatan dalam proses teknis dan penguasaan proyek dinilai telah melanggar prinsip pemisahan tugas dan menimbulkan konflik kepentingan yang sangat jelas.
“Kami sangat prihatin jika isu ini benar adanya. Jabatan yang diemban adalah amanah rakyat, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Jika terbukti bersalah, tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat,” ujar Ketua LBH,Adil Bangsa Yustisia, yang notabenya aktivis sosial Kontrol, Tri Agus Wantoro,SH. saat diwawancarai,oleh Jejaring Media ini.minggu (3/5).
Menyikapi hal tersebut, dirinya mendesak Yudikatif, untuk segera melakukan Telisik dan penyelidikan secara objektif tandas nya.
Tri agus juga meminta lembaga yudikatif tidak memihak ,sebalik nya tegak lurus mengungkap seluruh rangkaian proses yang terjadi, mulai dari penyusunan anggaran, penetapan pelaksana, hingga pelaporan hasil pekerjaan.
masih di utarakan Advokad muda yang berlatar belakang Aktivis Sosial Kontrol,
Agustri sapaan akrab nya,
meminta aparat penegak hukum turun tangan dan menelusuri setiap jejak yang ada. Jangan sampai ada yang dilindungi hanya karena memiliki posisi atau jabatan. Hukum harus ditegakkan sama rata tanpa pandang bulu,” tegas nya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang diduga terlibat,maupun Pimpinan Lembaga Legeslatif.
Masyarakat berharap pihak Judikatif merespons dan melakukan proses penelusuran atas isu yang sedang hangat di kota metro bumi sai wawai ini,
dan apa bila isu tersebut kebenaranya tidak bisa di buktikan , segera dipublikasikan secara terbuka, agar keadilan dapat ditegakkan dan kegaduhan segera mereda
(Gusti)








