PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang menyiapkan anggaran sebesar Rp24.467.788.109 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Syamsul Bachri, mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran THR bagi ASN dengan total sekitar Rp24,4 miliar,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, total anggaran tersebut terdiri dari beberapa komponen. Untuk THR gaji pegawai negeri sipil (PNS) bagi 2.768 pegawai dialokasikan sebesar Rp13.435.374.903. Sementara itu, komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS mencapai Rp7.676.314.110.
Adapun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 735 orang, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.792.579.096. Selain itu, terdapat komponen lainnya sebesar Rp563.520.000.
Menurut Syamsul, penyaluran THR ini diharapkan tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di daerah.
“Semoga pembayaran THR ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN serta mendorong perekonomian di Kota Pangkalpinang,” katanya.








