DPRD Babel Desak Evaluasi NIUJP, Minta PT Timah Transparan dan Adaptif Ikuti Kenaikan Harga

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama PT Timah Tbk dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang terkait Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Audiensi berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (20/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Seusai kegiatan, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memperjelas dan menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan setiap komitmen yang telah disepakati antara perusahaan dan masyarakat benar-benar dijalankan secara konsisten.

Menurut Didit, persoalan NIUJP tidak bisa dilepaskan dari dinamika harga timah dunia. Jika harga global mengalami kenaikan, maka komponen imbal usaha jasa yang diterima mitra produksi seharusnya ikut menyesuaikan.

“Kalau harga timah naik, maka wajar saja nilai imbal jasa itu ikut naik. Prinsipnya harus ada rasa keadilan bagi masyarakat penambang,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD menerima berbagai aspirasi terkait belum optimalnya penyesuaian nilai tersebut di lapangan.

Yogi Maulana: Perlu Standarisasi dan Transparansi Formula

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana, menyoroti pentingnya transparansi dalam formula perhitungan NIUJP.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas variabel apa saja yang menjadi dasar penentuan nilai imbal jasa, termasuk keterkaitannya dengan fluktuasi harga timah.

“Harus ada kesepahaman bersama. Kalau variabelnya jelas dan terbuka, tidak akan ada kecurigaan. Masyarakat tahu hitungannya dari mana,” kata Yogi.

Ia juga mengingatkan agar sistem yang diterapkan adaptif terhadap pergerakan harga. Jika harga meningkat, maka komponen usaha jasa semestinya ikut terkoreksi secara proporsional.

Wakil Ketua DPRD: Jangan Sampai Timbul Gejolak Sosial

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa DPRD mendorong adanya pembenahan menyeluruh dalam mekanisme penetapan NIUJP.

Menurut Eddi, kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga stabilitas sektor pertambangan timah di daerah.

“Harus ada titik temu. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan menimbulkan gejolak sosial,” tegasnya.

Ia menilai, skema NIUJP perlu memasukkan variabel yang fleksibel mengikuti dinamika harga pasar agar kemitraan tetap berjalan sehat dan berkeadilan.

DPRD Babel menyatakan siap memfasilitasi dialog lanjutan guna memastikan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah berjalan transparan, adaptif, dan berpihak pada keberlanjutan ekonomi masyarakat penambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *