BANGKA TENGAH — Sejumlah warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, menyoroti proyek pembangunan fasilitas WC umum di kawasan wisata Pantai Tanjung Udang. Proyek tersebut disebut-sebut tak memasang papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya.
Warga menilai, ketiadaan papan informasi itu menimbulkan tanda tanya tentang sumber anggaran, nilai proyek, dan pihak pelaksananya.
“Kalau tidak ada papan nama, masyarakat tidak bisa tahu proyek apa ini, dananya dari mana, berapa besar anggarannya. Padahal itu hak publik,” ujar Dadang, warga setempat, saat ditemui Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, papan informasi proyek adalah sarana transparansi agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan. Ketidakhadiran papan tersebut, lanjutnya, bisa menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi penting.
“Kita jadi curiga, jangan-jangan ada yang mau disembunyikan. Kalau tidak jelas, bagaimana masyarakat bisa tahu proyek ini sesuai spesifikasi atau tidak,” tambahnya.
Warga meminta instansi terkait, terutama pengawas dari pemerintah daerah, segera turun ke lapangan untuk mengecek proyek tersebut. Mereka berharap pelaksanaan pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak asal dikerjakan.
“Kami tidak menolak proyek, asal jelas dan terbuka. Pemerintah harus pastikan semua sesuai aturan,” tegas Dadang.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mewajibkan setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana negara memasang papan informasi kegiatan.
Aturan itu bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas publik. Pihak yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian proyek.








