RSUD Sumenep Hadirkan Layanan Sub Spesialis Bedah Digestif

Suaranusantara.online

SUMENEP – Kabar gembira bagi masyarakat Sumenep! Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali mencatatkan kemajuan signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.

Satu-satunya rumah sakit pelat merah kebanggaan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang kini dipimpin oleh Direktur dr. Erliyati ini menghadirkan terobosan baru.

Mulai Sabtu, 4 Oktober 2025, RSUD Sumenep resmi membuka Pelayanan Sub Spesialis Bedah Digestif yang ditangani langsung oleh dr. H. Syaiful Kamil, M.Kes, Sp.B.

“Alhamdulillah, mulai Sabtu, 4 Oktober 2025 ini RSUD Sumenep kembali menghadirkan layanan baru Pelayanan Sub Spesialis Bedah Digestif,” ungkap Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kasi Informasi RSUD, Erfin Sukayati, Kamis (2/10/2025).

Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan ini, berikut jadwal lengkap Pelayanan Sub Spesialis Bedah Digestif yang ditangani oleh dr. H. Syaiful Kamil, M.Kes, Sp.B:

Jumat
– Tindakan Operasi

Sabtu
– Poli Rawat Jalan
– Tindakan Operas

Minggu
– Tindakan Operasi Cito/Urgent (jika diperlukan)

Senin
– Poli Rawat Jalan

Kehadiran Pelayanan Sub Spesialis Bedah Digestif di RSUD Sumenep merupakan angin segar bagi masyarakat di ujung timur Pulau Garam Madura.

Layanan bedah unggulan ini fokus pada penanggulangan berbagai gangguan kesehatan yang terjadi pada sistem pencernaan pasien.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Sumenep tidak perlu lagi jauh-jauh mencari pengobatan ke luar daerah untuk menangani masalah kesehatan pencernaan yang memerlukan tindakan bedah.

“Kehadiran Pelayanan Sub Spesialis Bedah Digestif adalah wujud Bismillah Melayani dan komitmen RSUD Sumenep dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” tegas dr. Erliyati.

Inovasi layanan kesehatan ini menunjukkan keseriusan RSUD Sumenep sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *