Satgasus Tangkap Kolektor Timah Liku dan Rio di Parittiga, Truk Bermuatan 9 Ton Diamankan

BANGKA BARAT – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Timah kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas kolektor timah di Kabupaten Bangka Barat.

Terbaru, Satgasus mengamankan Liku (39), warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, pada Senin (22/9/2025). Selain Liku, Satgasus juga mengamankan satu unit truk bermuatan pasir timah sekitar 8–9 ton yang diduga akan dikirim ke gudang miliknya di kawasan Parittiga.

Informasi yang dihimpun, salah seorang anak buah Liku turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Dalam sebuah video berdurasi 4 menit 52 detik yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Satgasus yang terdiri dari personel Kopasus dan Marinir terlibat perdebatan dengan sejumlah jurnalis saat berada di pos PT Timah.

Ketegangan terjadi ketika salah seorang anggota Satgasus melarang wartawan mengambil foto dan video. Pada menit ke-56 detik, seorang anggota Satgasus berkaos kuning menyampaikan bahwa keberadaan mereka di Bangka Belitung merupakan perintah pusat.

“Ini BUMN, timahnya banyak disalahgunakan. Ibaratnya, kita yang punya kebun, orang luar negeri yang punya nama. Dari kebocoran-kebocoran ini diutuslah tim dari pusat. Kita sudah sosialisasi baik ke penambang maupun kolektor, untuk stop. Sudah ada arahan Presiden, stop,” ujar pria tersebut.

Ia menambahkan, truk bermuatan pasir timah tersebut dicurigai saat patroli rutin.

“Saat kami amankan, sopirnya tidak menjawab. Akhirnya dibawa ke Pos Timah untuk dilakukan pengecekan,” tukasnya.

Selain Liku, informasi yang diterima menyebutkan seorang kolektor lain bernama Rio, warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, juga turut diamankan. Rio diketahui merupakan anak buah Agat, salah satu pemain besar dalam bisnis timah ilegal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satgasus belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Liku dan Rio. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Pos terkait