Pungli Parkir di Puskesmas Pamolokan, Kepala Puskesmas Terancam Dilaporkan

Suaranusantara.online

SUMENEP — Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pamolokan di Sumenep, Madura, dr. Novi, terancam dilaporkan atas dugaan pembiaran praktik Pungutan Liar (Pungli) berkedok jasa parkir.

Aktivis sekaligus pemerhati hukum, Zubairi, S.H., menegaskan kepada tim media, Sabtu, 20 September 2025 di salah satu kafe ternama di Sumenep, bahwa tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai tindakan koruptif.

Polemik ini bermula dari temuan adanya pungutan parkir sebesar Rp 5.000 per motor di halaman Puskesmas Pamolokan. Pungutan ini dinilai janggal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Petugas parkir yang ada di lokasi tidak mengenakan atribut resmi, melainkan hanya memberikan secarik kertas kosong berisi nomor plat kendaraan.

Saat dikonfirmasi, dr. Novi selaku Kepala Puskesmas Pamolokan justru memberikan pernyataan kontroversial. Ia berdalih praktik tersebut

“Boleh saja asal ada legal formalnya, tidak di hari efektif.” ujar dr Novi, Selasa, 16/09/2025

Pernyataan ini menuai kritik tajam, sebab pungutan tersebut nyatanya tetap dilakukan dan tanpa legalitas yang jelas, bahkan dengan tarif yang jauh di atas normal.

Lebih lanjut, keberadaan parkir yang masif juga dikhawatirkan mengganggu kelancaran layanan kesehatan, mengingat Puskesmas Pamolokan memiliki fasilitas UGD rawat inap 24 jam.

Menanggapi hal tersebut, Zubairi, S.H., secara tegas menyatakan, bahwa praktik pungli parkir melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

1. Pemerasan: Dapat dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 335 KUHP tentang pemerasan.
2. Tindakan Koruptif: Dapat ditangani oleh Satgas Saber Pungli. Zubairi merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 sebagai dasar hukum penindakan.
3. Tindakan pungutan parkir liar yang dilakukan oknum di Puskesmas ini jelas tidak dibenarkan.

“Seharusnya, ini mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resor Sumenep,” tegas Zubairi.

Hingga berita ini dirilis, Tim Media telah mencoba menghubungi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sumenep untuk meminta tanggapan, namun yang bersangkutan sedang berada di luar kota untuk urusan dinas. Situasi ini menambah daftar panjang persoalan yang harus segera diselesaikan oleh pihak berwenang.

(GUSNO)

Pos terkait