Pengunaan Dana Desa di Pemdes Beruam, “Diduga Bermasalah dan Jadi Sorotan Publik”

Suaranusantara.online

LANGKAT – Dugaan korupsi mengunakan Dana Desa (DD) hingga kini masih menjadi sorotan publik di Pemerintah Desa (Pemdes) Beruam, Kecamatan Kuala, Kebupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (16/9/2025)

Pasalnya banyak kegiatan yang mengunakan DD, namun tidak ada keterbukaan publik bagi masyarakat, karena tidak adanya papan informasi publik di Kantor Desa khusunya tahun 2024.

Padahal tahun 2024 untuk DD mendapat Rp. 1.019.081.000,00 dan ADD Rp. 645.335.000.00 dengan total DD/ADD Sebesar Rp. 1.664.416.000.000 sedangkan di tahun 2025 untuk DD disebut-sebut sebesar Rp. 868.449.000.00

Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan keterbukaan publik tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya.

“Sehingga dugaan mark up menjadi penyebab dan Kepala Desa (Kades) juga jarang masuk kantor,” ujar beberapa warga di salah satu warung

Padahal seharusnya kewajiban Pemdes untuk menyediakan dan menyebarkan informasi mengenai pengelolaan, penggunaan, dan laporan DD kepada masyarakat.

Hat itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya.

Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan dan partisipasi aktif warga.

Kepala Desa Beruam saat dikonfirmasi via WhatsApp nomor +62 813-9766-XXXX pada (2/9/2925) lalu belum bersedia dikonfirmasi dan mengatakan agar jumpa langsung, namun belum bisa waktunya karena kakinya lagi sakit di rumah.

Namun setelah tidak ada kabar untuk memberikan tanggapannya wartawan mencoba langsung ke kantor desa belum berhasil jumpa dengan Kades, karena menurut perangkat desa ada urusan ke lapangan bersama petugas Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Langkat dan tidak bersedia menjelaskan lokasinya, Selasa (16/9/2025).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kades Beruam terkait pengelolaan DD hingga menjadi sorotan warga di Desa Beruam.

Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) A.A. Ibnu di salah satu cafee di Stabat  saat dimintai tanggapannya terkait Desa Beruam mengatakan, jika pihaknya sudah mendengar terkait keluhan warga karena tidak ada transparansi pengunaan DD di sana.

“Kami akan segera melakukan investigasi terkait pengelolaan dana desa tahun 2024 di desa tersebut dan apabila ada temuan tentunya akan meminta pihak terkait untuk menindak lanjutinya,” tegas Ketua Ajak mengakhiri.

(Eea)

Pos terkait