Suaranusantara.online
LANGKAT – Dinas Pendidikan Langkat terus menjadi pembahasan public hingga menjadi penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait belanja modal komputer atau unit lainnya tahun 2024 yang direalisasikan untuk pembelian smartboard.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) A. A. Ibnu Hajar kepada wartawan mengatakan aneh dan jadi pertanyaan terkait beberapa sekolah swasta Langkat yang mendapat penyaluran komputer atau unit lainnya seperti smartboard dari Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, Senin (15/9/2025).
Karena untuk belanja smartboard untuk SD sebanyak 200 unit dan untuk SMP sebanyak 112 unit di Disdik Langkat dengan biaya Rp 49.916.000.000.00 ditambah biaya ongkos kirim sebesar Rp. 620.000.000.00
Namun realisasi belanja sebesar Rp. 49.916.000.000.00 di antaranya diketahui sebesar Rp. 3.398.880.000.00 tidak masuk menjadi penambah aset Disdik Langkat, karena hanya tercatat sebagai beban persediaan yang diserahkan kepada sekolah swasta di Langkat dan diduga sekolah swasta yang mendapatkan bantuan karena ada setoran.
Adapun sekolah swasta yang mendapat realisasi belanja tahun 2024 dari Disdik Kabupaten Langkat yaitu:
1. SD Muhammadiyah 2410 di Kecamatan Secanggang mendapat 2 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
2. SD Muhammadiyah P. Berandan di Kecamatan Babalan mendapat 2 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
3. SD Muhammadiyah Sambirejo di kecamatan Binjai mendapat 2 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
4. SD Muhammadiyah Sei Cabang di Kecamatan Secanggang mendapat 2 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
5. SD Muhammadiyah 11 Babalan di Kecamatan Babalan mendapat 2 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
6. SMP Muhammadiyah Besitang di Kecamatan Besitang mendapat 2 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
7. SMP Nusa Indah di Kecamatan Batang Serangan mendapat 2 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
8. SMP Permata Aman Damai di Kecamatan Batang Serangan mendapat 1 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
9. SMP Taman Siswa di Kecamatan Padang Tualang mendapat 1 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
10. SMP Tunas Mandiri di Kecamatan Tanjung Pura mendapat 4 unit dengan harga satuan unit Rp. 159.990.000.00
11. SD It Izzatul Islam di Kecamatan Stabat mendapat 8 unit dengan harga satuan unit Rp. 24.900.000.00
“Semoga masalah kasus smartboard di Langkat tidak masuk angin dan kami meminta aparat penegak hukum agar lebih serius dalam penyidikan permasalahan belanja dan pengadaan barang Smartboard tahun 2024 yang khusunya terkait sekolah swasta yang mendapatkan,” ujar Ketua DPD Ajak mengakhiri
Di tempat terpisah tokoh masyarakat Ernis Safin yang dikenal sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak saat diminta tanggapannya langsung angkat bicara dan mengatakan jika ada beberapa sekolah swasta yang mendapat smartboard juga heran dan penuh tanya, apakah sekolah negeri di Langkat tidak memiliki operator sehingga harus ke sekolah swasta atau apakah sekolah swasta yang mendapat saat ini nantinya juga akan mendapat giliran menerima smartboard untuk sekolah swasta lainnya.
“Wajarlah kalau Sekolah Swasta Muhamadiyah mendapat prioritas smartboard, selain sekolah negeri yang ada di Langkat. Karena staf khusus Muhammadiyah adalah staf khusus Bupati sekaligus menjabat Dewan Pendidikan Diskdik Langkat. Wajarlah dapat perhatian,” tegas Ernis.
(Eea)








