Staf Bidang Tamsil Disdik Sumenep Yudi Angga Kusuma (kiri) dan Ahmad Fairusi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (kanan)
Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Dugaan korupsi dana tambahan penghasilan (tamsil) guru PPPK di Kabupaten Sumenep terungkap setelah Direktur Utama Bank BPRS memberikan pernyataan yang menohok.
Sebanyak 1.419 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga menjadi korban penyelewengan dana yang mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat setelah puluhan guru PPPK di Kecamatan Sapeken dan Nunggunung melaporkan ketidaknormalan penyaluran dana tamsil mereka.
Direktur Utama Bank BPRS Bakti Sumekar Sumenep Hairil Fajar
Dana yang seharusnya dicairkan secara penuh selama 12 bulan dalam empat tahap triwulanan, ternyata baru tersalurkan satu tahap saja.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi dana yang masuk ke rekening hanya sebagian kecil. Padahal kebutuhan keluarga tidak bisa menunggu,” keluh salah seorang guru PPPK yang enggan disebutkan namanya.
Investigasi media ini mengungkap, bahwa dari 1.419 guru yang seharusnya menerima dana penuh, mayoritas hanya menerima penyaluran dalam satu tahap. Bukti cetak buku rekening yang berhasil dihimpun menunjukkan pola yang sama: dana masuk jauh di bawah nominal yang seharusnya diterima.
Kontroversi semakin memanas ketika Yudi Angga Kusuma, staf yang menangani dana Tamsil guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Di hadapan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Ahmad Fairusi, SPd, M.AP, pada Senin, 23 Juni 2025, Yudi dengan yakin menyatakan, bahwa seluruh dana Tamsil guru PPPK telah tersalurkan penuh.
“Semua dana sudah disalurkan lengkap untuk 12 bulan, dibagi dalam empat tahap, langsung ke rekening masing-masing guru melalui Bank BPRS Sumenep,” tegas Yudi saat itu.
Namun, klaim ini langsung menuai protes keras dari para guru. Bukti-bukti dokumenter yang mereka miliki justru menunjukkan sebaliknya.
Ketidaksesuaian yang mencolok ini memicu kecurigaan adanya praktik korupsi sistematis dalam penyaluran dana pendidikan.
Untuk mengungkap kebenaran, media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Hairil Fajar, Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Sumekar Sumenep, pada Sabtu, 7 Juli 2025. Pernyataannya mengejutkan dan sekaligus membuka tabir misteri di balik kasus ini.
“Bank BPRS, Mas, menyalurkan sesuai data dan permintaan Dinas Pendidikan,” tegas Hairil Fajar dengan nada lugas.
Pernyataan kunci dari Direktur Utama ini mengindikasikan, bahwa:
– Bank BPRS tidak memiliki masalah dalam sistem penyaluran
– Segala penyaluran dana dilakukan berdasarkan data yang diberikan Dinas Pendidikan
– Kemungkinan besar terjadi manipulasi data dari pihak Dinas Pendidikan sebelum diserahkan ke bank
Berdasarkan kalkulasi sederhana, jika 1.419 guru kehilangan sebagian besar dana Tamsil mereka, potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah. Dana yang seharusnya menjadi hak para pendidik ini diduga “menguap” di tengah jalan antara Dinas Pendidikan dan rekening guru.
Pola yang terungkap menunjukkan modus operandi yang rapih:
1. Dinas Pendidikan mengklaim telah menyalurkan dana penuh
2. Bank menyalurkan sesuai data yang diterima dari Dinas
3. Guru hanya menerima sebagian kecil dari haknya
4. Selisih dana “hilang” tanpa jejak yang jelas
Mengingat besarnya dugaan penyelewengan dan dampaknya terhadap ribuan guru, media ini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh. Audit independen ini sangat krusial untuk:
– Mengungkap mekanisme penyelewengan yang diduga terjadi
– Menghitung kerugian negara yang sesungguhnya
– Mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab
– Memastikan dana dikembalikan kepada para guru yang berhak
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan bagi para pendidik yang telah mengabdi untuk kemajuan pendidikan di Sumenep. Mereka tidak boleh dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas seorang pengamat pendidikan yang enggan disebutkan namanya
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Para guru PPPK di Sumenep kini menanti keadilan, sementara masyarakat menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep harus memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan mengenai alur penyaluran dana tamsil. Demikian pula dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai penyaluran dana ini.
Sumenep hari ini menjadi sorotan publik. Apakah keadilan akan tegak untuk 1.419 guru yang dirugikan? Audit BPK yang menyeluruh menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan ini.
Berita ini akan terus dipantau dan diupdate seiring dengan perkembangan kasus.
Media ini berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi keadilan bagi para pendidik di Kabupaten Sumenep.
(GUSNO)








