Abang Hertza Ketua DPRD Pangkalpinang Dukung SPMB Profesional dan Bebas Titipan

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik tidak sehat.

Hertza menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru, terutama di jenjang SD dan SMP, harus terbebas dari kisruh dan intervensi pihak-pihak berkepentingan, termasuk praktik titipan yang kerap mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.

“Saya sangat mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih. Bahkan beberapa waktu lalu saya sudah menyampaikan langsung ke dinas terkait agar proses ini dijalankan secara profesional. Kita tidak ingin ada lagi carut-marut seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hertza, Senin (16/6/2025), kepada Bangkapos.com.

Ia mengapresiasi pelaksanaan SPMB tingkat SD tahun ini yang dinilainya berjalan cukup lancar. Keberhasilan tersebut, menurutnya, harus menjadi pijakan untuk memperbaiki proses serupa di tingkat SMP, dengan tetap menjunjung prinsip zonasi, domisili, dan pemerataan akses pendidikan.

“Memang tidak mungkin tanpa masalah, tapi kita bisa minimalisir. Untuk SD saya lihat sudah cukup baik. Sekarang tinggal bagaimana sistem di SMP bisa berjalan lebih rapi dan adil. Sekolah-sekolah yang kekurangan murid juga harus mendapat perhatian untuk pemerataan,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum dalam proses SPMB, Hertza menekankan pentingnya integritas para pelaksana di lapangan. Ia menilai keberhasilan seleksi murid baru bukan hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh komitmen moral individu yang menjalankannya.

“Komitmen ini harus datang dari leading sector-nya, dalam hal ini dinas pendidikan. Kalau oknum-oknumnya masih bermain, sistem sebaik apa pun tetap bisa disalahgunakan. Jadi kita tidak bisa hanya menyalahkan institusinya, tapi harus jujur melihat personal yang menjalankan,” katanya.

Hertza juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB, baik melalui sistem daring maupun proses di lapangan. Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas agar seleksi siswa berjalan adil dan sesuai aturan.

“Kalau kita profesional, kita tahu batasan-batasannya. Jangan sampai praktik-praktik lama kembali muncul hanya karena ada celah dan kelengahan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan SPMB jenjang SMP di Kota Pangkalpinang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 21 Juni 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *