PANGKALPINANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pangkalpinang mendorong Pemerintah Kota untuk lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan peran swasta guna menunjang pembangunan daerah.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Senin (16/6/2025).
Juru Bicara Banggar, Arnadi, menyoroti keterbatasan fiskal yang masih menjadi tantangan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang diperkirakan berlangsung hingga 2026.
“Kita perlu pendekatan baru dalam merancang target pendapatan yang lebih realistis, tapi juga progresif. Ada ketidakyakinan dalam perencanaan yang membuat kita masih terpaku pada proyeksi yang stagnan. Sudah saatnya kita lebih berani membaca peluang,” ujar Arnadi dalam rapat paripurna.
Salah satu catatan penting Banggar adalah perlunya evaluasi terhadap target PAD yang selama ini dianggap tidak mengalami pertumbuhan signifikan. DPRD juga mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang terkait langsung dengan potensi penerimaan daerah, seperti pajak reklame, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR).
Menurut Arnadi, kontribusi sektor-sektor tersebut terhadap PAD belum optimal. Karena itu, perlu dilakukan pembenahan regulasi dan tata kelola yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan.
Selain regulasi, DPRD juga menekankan pentingnya pendataan ulang terhadap wajib retribusi, terutama di sektor pelayanan dasar seperti persampahan. Selama ini, pengelolaan persampahan masih berada di tingkat kelurahan, namun data rumah tangga yang dikenai retribusi dinilai belum sesuai dengan cakupan layanan yang tersedia.
“Kita harus lebih akurat dalam mendata. Jika pendataan tidak akurat, maka potensi penerimaan akan terus bocor,” kata Arnadi.
Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD juga melihat pentingnya mengembangkan kemitraan dengan sektor swasta. Keterlibatan dunia usaha melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan.
“Pemkot perlu mengelola peran swasta secara sistematis agar kontribusinya lebih maksimal,” imbuhnya.
Untuk menjaga efektivitas anggaran, Banggar juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih selektif dalam menyusun program kerja. Menurut DPRD, usulan kegiatan harus benar-benar disesuaikan dengan skala prioritas dan kapasitas keuangan daerah.
“Kami mengimbau agar usulan kegiatan tidak asal tampung, apalagi jika hanya memperbesar belanja tanpa memperhatikan efisiensi dan dampaknya,” tegas Arnadi.








