PANGKALPINANG — Wacana penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai memasuki fase pembahasan serius. Pada Rabu (14/5/2025), DPRD Provinsi Babel menggelar audiensi bersama para kepala sekolah di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), membahas dampak dan alternatif pendanaan jika IPP benar-benar dihapus.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengurangi beban biaya pendidikan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa pembebasan IPP tidak bisa dilepaskan dari persoalan nasib ratusan guru dan tenaga honorer yang selama ini digaji dari dana tersebut.
“Permasalahannya bukan hanya soal pungutan IPP, tetapi siapa yang akan membiayai tenaga honorer jika dana IPP dihapuskan. Saat ini, ada hampir 250 orang yang penghasilannya bergantung dari situ,” kata Didit.
Ia menyebut bahwa kebutuhan operasional sekolah dan gaji tenaga honorer bisa mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Karena itu, ia meminta Inspektorat, Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Pj Sekda untuk mengkaji kemungkinan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau nanti hasil kajian menyatakan bisa dibayar dari APBD, maka kita tinggal lihat kemampuan keuangan daerah, terutama mulai 2026. Tapi ini harus dihitung matang,” ujarnya.
Didit juga menyoroti bahwa Babel hingga kini belum menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun secara penuh, sehingga jenjang pendidikan menengah masih diperbolehkan memungut iuran. Ia menilai penghapusan IPP adalah langkah maju, tetapi mesti dibarengi kebijakan fiskal yang mendukung keberlangsungan operasional sekolah.
“Kalau sudah wajib belajar 12 tahun, tentu ada dasar kuat untuk tidak memungut IPP. Tapi sekarang belum, jadi kita cari jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Audiensi turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar, anggota Komisi IV DPRD, Penjabat Sekda Babel Fery Afriyanto, serta seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri se-Babel.
Sekolah Siap Mendukung, Tapi Butuh Kepastian
Kepala SMKN 3 Pangkalpinang yang juga perwakilan PGRI Babel, Agus Sugihartono, menyatakan pihak sekolah pada dasarnya mendukung kebijakan Gubernur Babel Hidayat Arsani yang ingin menghapus IPP. Namun, ia berharap ada formulasi yang jelas soal sumber pendanaan pengganti.
“Setelah kami koordinasi, kami sepakat mendukung visi-misi Gubernur untuk memajukan pendidikan. Tapi kita juga berharap ada solusi untuk menutup kekurangan anggaran di luar IPP,” ujar Agus.
Ia mengatakan sekolah-sekolah akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan Pemprov agar kebijakan penghapusan IPP tidak berdampak negatif terhadap kualitas layanan pendidikan.
Langkah Lanjutan: Format Baru dan Koordinasi Eksekutif-Legislatif
Ketua DPRD Didit Srigusjaya menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa selesai dalam satu kali pertemuan. Pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama Gubernur Babel untuk menyepakati format kebijakan yang akan ditempuh.
“Segera kita bicarakan lagi dengan Pak Gubernur. Formatnya seperti apa, skema APBD-nya bagaimana, semuanya harus dikaji. Ini menyangkut nasib ratusan orang dan keberlangsungan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pihak sekolah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat namun tetap realistis secara anggaran.








