Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Siap Akreditasi dengan Pendampingan dari LARSI

Suaranusantara.online – Makassar, 1 Maret 2024 – Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar telah mengadakan sesi pendampingan akreditasi selama dua hari, Jum’at – Sabtu (01-02/3/2024), oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Kegiatan ini merupakan langkah persiapan untuk survei penilaian yang akan dilakukan pertengahan bulan Maret 2024.

Pendampingan ini dipimpin oleh dr. Anshory Sahlan, Sp, KFR., M.S(K)., M.Kes (Manajemen Rumah Sakit) dan Ns. Lucia Ni Luh Yuniarti, S.Kep, M.Kep., FISQua (Asuhan Pasien), yang mewakili LARSI. Mereka memberikan penilaian awal dan bimbingan pada 15 Bab, sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit yang diatur dalam Kepmenkes no HK.01.07/MENKES/1128/2022.

Bacaan Lainnya

Standar tersebut meliputi berbagai aspek seperti Tata Kelola Rumah Sakit, Kualifikasi dan Pendidikan Staf, Manajemen Fasilitas dan Keselamatan, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Akses dan Kesinambungan Pelayanan, Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga, Pengkajian Pasien, Pelayanan dan Asuhan Pasien, Pelayanan Anastesi dan Bedah, Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat, Komunikasi dan Edukasi, Sasaran Keselamatan Pasien, serta Program Nasional.

Dalam pendampingan ini, turut hadir Rektor Unismuh, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., yang berharap agar kegiatan bimbingan akreditasi dapat meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus mempertahankan prinsip-prinsip Islami. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan dalam mengadakan akreditasi meskipun dalam waktu yang singkat.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor I, Direktur RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar, Dewan Pengawas, serta seluruh staf dan karyawan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar.

Pendampingan akreditasi ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem bersama, dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, untuk memastikan mutu pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *