SuaraNusantara.online
MINSEL – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH menekankan seluruh anggota untuk respon cepat laporan aduan masyarakat melalui fasilitas call center 110.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel saat menyampaikan arahan pimpinan dihadapan ratusan personel pada kesempatan apel pagi, Selasa (15/08/2023).
“Layanan aduan cepat atau call center 110 di Polres Minsel agar seluruh personel dalam hal ini piket fungsi khususnya yang mengawakinya untuk peka, respon cepat setiap informasi masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres kembali mengingatkan akan mengawasi langsung pelaksanaan piket call center 110 ini. “Akan diawasi langsung oleh pimpinan, seluruh perwira agar atensi pelayanan cepat 110, kendalikan anggota dan mekanisme pelaksanaannya, lakukan pengawasan segera tindaklanjut setiap aduan masyarakat,” tambah Kapolres.
Olehnya, kepada seluruh personel agar mengedepankan tindakan cepat, profesional dan humanis. “Setiap laporan masyarakat, terima, cek detail, koordinasi lintas satuan fungsi dan Polsek jajaran, datangi TKP dengan cepat, lakukan tindakan kepolisian secara profesional dan humanis. Tetap semangat, berbuat baik, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.
#Abdul$alam