DPC Gerakan Kesejahteraan Untuk Tuna Runggu Indonesia Kabupaten Langkat Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik

Langkat, Sumatera Utara

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Kadis Sosial Langkat, Taufik Rieza SSTP MAP turut hadiri pengkuhannya, di Aula Kantor Dinas Sosial Langkat, Stabat, Rabu (7/12/2022).

Bacaan Lainnya

Giat ini bertema menuju kesehatan kompetensi dan persamaan hak bagi disabilitas rungu/tuli tanpa diskriminasi.

Pelantikan dilakukan Ketua DPD GERKATIN Sumut Fitra Rachman Kurniawan. Sebagai Ketua GARKATIN Langkat Yayank Desiya,
Wakil Ketua Dedek Nanda, Sekertaris Dian Pratama, Wakil Sekretaris Elia Wirda Ramdina, Bendahara Fitriani, Wakil Bendahara Muhammad Yusup.

Bidang Humas – Bidang Olahraga Muhammad Feri Syahputra, Bidang Pendidikan-Bidang Sosial Kurniawan Pratama, Bidang Bisindo-Bidang Tenaga Keerja Indah Lestari, Bidang Keamanan dan Pembantu Umum Muhammad Nur.

Kadis Sosial Langkat mengapresiasi atas terbentuknya dewan pengurus cabang GERKATIN Langkat. Ia mengatakan penyelenggaraan acara ini tidak terlepas dari peran Dinas Sosial Langkat yang merupakan salah satu implementasi dari peraturan daerah, tentang perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas yang merupakan urusan wajib pemerintahan bidang sosial.

Dirinya berharap kepada GERKATIN Langkat untuk terus berinovasi dalam program program kerjanya, sehingga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian, bukan saja dilingkungan kaum difabel, namun di harapkan lebih luas dalam kesetaraan hidup di tengah tengah masyarakat.

Taufik pun menegaskan pemerintah hadir dan tetap memberi perhatian terhadap semua program kegiatan bidang sosial, khususnya terhadap semua program kegiatan kaum difabel yang salah satunya adalah pembentukan peraturan daerah, tentang perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas pada tahun 2021.

Pelantikan ini juga dirangkaikan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas tuli/tuna runggu, serta pemberian bantuan usaha berupa paket alat cukur rambut dan salon.

(EMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *