PANGKALPINANG – Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Pangkalpinang masih menghadapi pekerjaan rumah. Dinas Kesehatan mencatat 88 kasus baru HIV sepanjang 2026 hingga Oktober. Dari jumlah tersebut, 74 orang telah menjalani pengobatan, sedangkan 14 lainnya belum mendapatkan pengobatan.
Data tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, hingga pendampingan terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayu Trisna, menegaskan penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Diperlukan keterlibatan berbagai sektor, termasuk organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, serta fasilitas pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan lintas program dan lintas sektor terkait penguatan integrasi layanan kesehatan primer dan penanggulangan HIV/AIDS di Pangkalpinang, Selasa (3/11/2026).
Menurut Dessy, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit disentuh pelayanan kesehatan formal.
Kelompok tersebut di antaranya lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), pekerja seks perempuan, serta komunitas transgender atau waria.
Melalui kerja sama dengan LSM dan komunitas, pemerintah berharap edukasi, pemeriksaan, serta pendampingan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dessy juga mengingatkan persoalan HIV/AIDS tidak berhenti pada penemuan kasus. Tantangan lainnya adalah memastikan pasien mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan serta tidak mengalami diskriminasi di lingkungan sosial.
“Orang dengan HIV (ODHIV) memiliki hak yang sama untuk hidup aman, inklusif, bekerja, bersekolah, dan berkarya tanpa didiskriminasi. Mereka membutuhkan dukungan kita, bukan stigma,” tegasnya.
14 Orang Belum Menjalani Pengobatan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Hisar Manalu, memaparkan bahwa penanggulangan HIV/AIDS menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai eliminasi sejumlah penyakit menular.
Program tersebut mencakup AIDS, tuberkulosis (TBC), malaria, dan hepatitis. Keempat penyakit ini membutuhkan penanganan yang saling terintegrasi karena memiliki keterkaitan dalam pemeriksaan maupun penanganan pasien.
Salah satu contohnya, pasien TBC perlu menjalani pemeriksaan HIV untuk mengetahui kemungkinan infeksi bersamaan. Begitu pula pasien HIV yang perlu mendapatkan perhatian terhadap risiko penyakit penyerta.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, selain 88 kasus baru HIV pada 2026, terdapat 74 orang yang sudah menjalani pengobatan. Sementara 14 orang lainnya belum mendapatkan pengobatan.
Dinas Kesehatan terus mendorong agar seluruh pasien yang teridentifikasi dapat segera mengakses layanan pengobatan. Langkah ini penting untuk mengendalikan perkembangan penyakit sekaligus mencegah penularan lebih lanjut.
Pada sektor TBC, tercatat 121 kasus pada 2024, meningkat menjadi 133 kasus pada 2025, sedangkan hingga Oktober 2026 ditemukan 88 kasus positif.
Adapun untuk malaria, Pangkalpinang berada dalam kategori wilayah hijau. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan karena masih terdapat penularan malaria di wilayah lain yang berpotensi memunculkan kasus impor.
Sepanjang 2026, tercatat 10 kasus malaria impor yang mendapatkan pengobatan di Pangkalpinang.
Perkuat Layanan hingga Tingkat Kelurahan
Di luar penanganan penyakit, Dinas Kesehatan juga mendorong penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP) agar pelayanan kesehatan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Pangkalpinang memiliki 42 kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan. Jaringan pelayanan kesehatan didukung sembilan puskesmas, 26 puskesmas pembantu (pustu), 13 poskeskel/poskesdes, serta 119 posyandu.
Implementasi ILP mulai dilakukan secara bertahap sejak 2024. Pada 2026, pemerintah menargetkan seluruh puskesmas dapat menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh.
Integrasi ini diharapkan mempermudah pelaporan, mempercepat pelayanan, serta memperbaiki pengelolaan data kesehatan masyarakat.
Meski demikian, penguatan fasilitas masih menghadapi kendala, terutama terkait dukungan anggaran, ketersediaan sarana administrasi, dan jaringan internet di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap penguatan koordinasi lintas sektor dan pelayanan kesehatan hingga tingkat kelurahan dapat mempercepat penanganan penyakit menular sekaligus mendukung target eliminasi AIDS, TBC, malaria, dan hepatitis pada 2030.







