Yunisa Putra,Ketua YLPK PERARI Lampung Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Lam-Teng: Progres Laporan Selamet Riyadi Putra Kini Masuk Ke Tahap SP2HP

LAMPUNG TENGAH,
SuaraNusantara.Online-

Langkah cepat dan keseriusan jajaran penyidik Polres Lampung Tengah dalam menangani laporan yang diajukan terkait kasus yang dialami Selamet Riyadi Putra, mendapat apresiasi tinggi dari pihak organisasi masyarakat. Ketua  YLPK PERARI Lampung secara khusus menyampaikan penghargaan atas kinerja yang transparan dan berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Berdasarkan pantauan hingga saat ini, penanganan laporan yang telah didaftarkan kini telah memasuki tahap penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Hal ini menjadi bukti bahwa penyidik telah bekerja secara profesional, teliti, dan tidak menunda-nunda proses penyelesaian perkara yang menjadi harapan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran penyidik Polres Lampung Tengah. Proses penanganan laporan atas nama Selamet Riyadi Putra berjalan sangat baik, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kini prosesnya telah masuk tahap SP2HP, hal ini menunjukkan kesungguhan aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan melayani masyarakat,” ujar Yunisa Putra, Ketua YLPK PERARI Lampung dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Ditegaskan, langkah yang diambil pihak kepolisian memberikan harapan baru bagi para pencari keadilan, bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan adil, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Kecepatan serta ketepatan dalam melaksanakan tahapan penyelidikan patut dijadikan teladan, sehingga masyarakat semakin percaya dan yakin terhadap kinerja institusi kepolisian.

Lebih lanjut, Ketua,YLPK PERARI Lampung berharap proses penanganan perkara ini dapat terus berjalan lancar hingga tuntas, guna mewujudkan keadilan yang sesungguhnya bagi Selamet Riyadi Putra serta masyarakat luas.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendampingi dan memantau jalannya proses hukum tersebut agar tetap berjalan pada koridor yang sah dan transparan.

Sementara itu, pihak Polres Lampung Tengah melalui unit penyidik menyatakan akan terus bekerja secara profesional dan mematuhi setiap tahapan yang diatur hukum. Masyarakat pun diimbau untuk bersabar dan tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, dengan jaminan segala perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan telah masuknya proses ke tahap SP2HP, kini masyarakat dan pihak yang melapor dapat mengetahui secara rinci perkembangan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, sekaligus menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *