Warga Pemali Keluhkan Status Lahan dan Minimnya Fasilitas, Imam Wahyudi Siap Kawal di Tingkat Provinsi

BANGKA – Persoalan status lahan kantor desa hingga fasilitas pendidikan yang tak layak menjadi sorotan warga Kecamatan Pemali dalam kegiatan reses yang digelar Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Imam Wahyudi, Minggu (18/5/2025). Agenda serap aspirasi ini berlangsung di Kantor Camat Pemali dan dihadiri perangkat desa serta tokoh masyarakat dari berbagai desa.

Salah satu keluhan utama datang dari Kepala Desa Karya Makmur yang mengungkapkan bahwa lahan kantor desa mereka masih berstatus milik PT Timah. Hal itu menimbulkan kekhawatiran atas kejelasan legalitas fasilitas publik di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Imam menegaskan pentingnya langkah konkret. “Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan tindak lanjuti secara resmi dan menyeluruh, karena ini menyangkut fasilitas publik, bukan sekadar aset desa,” katanya.

Ia menjanjikan akan membawa masalah ini ke mitra Komisi III DPRD, serta melibatkan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga manajemen PT Timah. “Kita akan kirim surat, buat agenda audiensi, dan sampaikan ke gubernur. Tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan jika semua pihak terlibat,” ujar legislator PDI Perjuangan ini.

Selain soal lahan, keluhan lain yang mencuat adalah soal sarana pendidikan yang minim. Seorang kepala sekolah menyampaikan bahwa sekolahnya hanya memiliki satu toilet, yang dipakai bersama oleh murid dan guru. Kondisinya pun sudah tidak layak.

“Saya sangat tersentuh mendengar cerita itu. Toilet itu sudah tidak bisa direhab, harus dibangun baru. Ini soal martabat dan kesehatan anak-anak kita,” ucap Imam.

Minimnya penerangan jalan di sejumlah desa juga turut disampaikan warga, yang berharap ada intervensi anggaran dari provinsi untuk memperbaiki akses dan keamanan lingkungan.

Imam menegaskan bahwa reses bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata keberpihakan wakil rakyat terhadap warganya. “Kami tidak akan tinggal diam. Fraksi PDI Perjuangan punya sembilan kursi di DPRD provinsi, itu kekuatan politik yang bisa kami manfaatkan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *