Warga Bedengung Minta Kades Mundur, Didit Srigusjaya Buka Ruang Dialog di DPRD Babel

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menerima langsung aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama mahasiswa Dema IAIN SAS Babel yang menggelar aksi di Gedung DPRD Babel, Rabu (7/10/2026).

Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB itu membawa sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Massa meminta adanya penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang mereka tuduhkan kepada Kepala Desa Bedengung.

Didit kemudian mempersilakan perwakilan masyarakat dan mahasiswa masuk ke ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Didit mengatakan DPRD memilih membuka ruang dialog agar persoalan yang terjadi tidak semakin memanas.

“Singkat waktu mengapa saya membawa ke sini, supaya adem ayem. Karena mohon maaf, saya ini lagi posisinya kurang sehat. Tapi karena kalian tidak diterima, kelak kata Ketua DPRD penakut pula. Jadi kami terima, silakan sampaikan apa masalahnya,” ujar Didit.

Ia juga meminta masyarakat menyampaikan bukti-bukti terkait berbagai persoalan yang mereka tuduhkan agar dapat menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada bukti, kirim ke tim kami,” kata Didit.

Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari advokasi terhadap masyarakat Desa Bedengung. Mereka mengklaim persoalan terkait kepala desa telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Mahasiswa menyebut fokus utama kedatangan mereka bukan semata-mata menyampaikan tuduhan, melainkan mencari solusi agar kondisi masyarakat Desa Bedengung tetap kondusif.

Menurut perwakilan mahasiswa, masyarakat menginginkan adanya tindakan terhadap kepala desa yang mereka nilai telah menimbulkan keresahan.

“Kami fokuskan adalah solusi yang bisa Bapak tawarkan, karena masyarakat Bedengung hari ini sudah muak dengan terduga ini, Pak Kades itu,” ujar perwakilan mahasiswa IAIN SAS Babel.

Ketika ditanya mengenai tuntutan masyarakat, massa menjawab dengan seruan agar kepala desa diturunkan.

Mahasiswa juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan advokasi dan audiensi selama kurang lebih dua pekan. Mereka mengaku belum mendapatkan jawaban yang dianggap jelas mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Selain persoalan tata kelola pemerintahan desa, massa juga menyampaikan dugaan adanya intimidasi terhadap warga yang mempertanyakan kebijakan kepala desa.

Salah seorang warga Bedengung dalam forum tersebut mengaku masyarakat mendapat intimidasi, termasuk dugaan penggunaan isu SARA melalui sebuah akun media sosial. Ia meminta aparat menelusuri akun yang disebutnya bernama “Aminah Salahatta”.

Warga tersebut juga menyampaikan dugaan intimidasi menggunakan senjata tajam dalam sebuah kejadian yang melibatkan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Intimidasinya sudah pakai parang. Sama Abang Ales, seorang BPD layak enggak di tengah jalan bawa parang nantang berkelahi?” ujar warga tersebut.

Ia menegaskan masyarakat tidak menginginkan konflik terbuka terjadi di Desa Bedengung. Menurutnya, warga masih menahan diri dan berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dan pemerintahan.

“Kita tahu, Pak, kita ini menghormati pihak kepolisian. Terima kasih sudah menegur kami, selama ini kami masih menahan diri,” katanya.

Warga juga mempersoalkan sejumlah kebijakan di tingkat desa, termasuk pengangkatan ketua RT dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka mengklaim proses tersebut tidak lagi melibatkan mekanisme yang sebelumnya berjalan di tengah masyarakat.

Selain itu, warga menuding kepala desa meminta perangkat desa tertentu tidak memberikan keterangan kepada pihak Inspektorat. Tudingan tersebut disampaikan dalam forum DPRD dan diminta untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang disebut.

“Jadi harapan kami, Kades Amirullah sudah tidak layak lagi sosok jadi pemimpin. Jadi harapan kami, mundur secara terhormat,” ujar perwakilan warga.

Warga juga meminta DPRD Babel ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok di desa.

“Kalau tidak ada istilahnya titik temunya, silakan kalau kita pilih kotak kosong sama Amrullah, kita siap,” katanya, yang kemudian disambut seruan massa.

Di tengah penyampaian aspirasi tersebut, Didit menegaskan bahwa DPRD Babel memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan sekaligus bukti yang dimiliki.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tudingan yang disampaikan tidak berhenti pada pernyataan dalam aksi, tetapi dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Babel, Inspektorat, bagian hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangka Selatan, kepolisian, mahasiswa, serta masyarakat.

DPRD Babel berharap penyampaian aspirasi melalui forum tersebut dapat menjadi jalan untuk mencari penyelesaian yang terukur sekaligus menjaga situasi Desa Bedengung tetap aman dan kondusif.

Adapun berbagai dugaan pelanggaran, intimidasi, dan persoalan tata kelola pemerintahan desa yang disampaikan dalam aksi merupakan klaim dari masyarakat dan mahasiswa. Kebenaran masing-masing tudingan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang serta dikonfirmasi kepada Kepala Desa Bedengung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *