Oleh: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung menilai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas PT Thorcon Power Indonesia, yang berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.
Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, mengatakan BAPETEN tidak pernah melakukan penilaian independen terhadap klaim survei persepsi publik yang dilakukan PT Thorcon sejak tahun 2021.
“PT Thorcon mengklaim 73,73 persen masyarakat Bangka Belitung menyetujui pembangunan PLTN. Ini klaim yang sangat tidak masuk akal di negara manapun, dan BAPETEN hingga kini tidak melakukan assessment terhadap riset tersebut di tapak PLTN,” kata Hafiz kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Menurut WALHI, persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 sejak awal tidak “clean and clear”. BAPETEN, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keselamatan publik dan integritas data riset, justru terkesan abai terhadap dugaan fabrikasi data persepsi publik tersebut.
Hafiz menilai, klaim penerimaan publik sebesar 73 persen sangat tidak realistis bila dibandingkan dengan tren global.
“Hingga Agustus 2024, Amerika Serikat saja hanya berani mengklaim 56 persen penerimaan publik terhadap energi nuklir — itu pun angka tertinggi dalam sejarah. Di Jepang, setelah bencana Fukushima Daiichi, kepercayaannya hanya 24 persen,” ujarnya.
Kritik Terhadap Tapak Pulau Kelasa
WALHI juga menegaskan bahwa usulan Pulau Kelasa sebagai tapak pembangunan PLTN harus ditolak. Menurut Hafiz, Pulau Kelasa bukan wilayah kosong, melainkan benteng ekologi penting bagi masyarakat pesisir.
“Pulau Kelasa adalah ruang hidup masyarakat pesisir. Menjadikannya tapak PLTN sama saja mengancam ekosistem dan keberlanjutan hidup warga setempat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak awal tidak ada urgensi, studi komprehensif, maupun kesepakatan hukum yang mendasari pembangunan PLTN di Pulau Kelasa.
“Hentikan ambisi proyek energi baru di Bangka Belitung. Sejak awal riset dan aktivitasnya tidak transparan, dan tidak menghormati ruang hidup rakyat,” kata Hafiz.
WALHI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja BAPETEN yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap PT Thorcon Power Indonesia.
“Kami mendesak Presiden untuk meninjau ulang peran BAPETEN. Mereka tidak hanya lalai mengawasi, tetapi juga terkesan menjadi bagian dari promotor PLTN,” ujar Hafiz.
Warga: BAPETEN Hanya Dokumentasi, Bukan Pengawasan
Sejalan dengan WALHI, warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, juga menolak keras rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa.
Salah satu warga, Jorgi, mengatakan masyarakat pesisir menilai Pulau Kelasa memiliki bentang alam penting bagi kehidupan mereka. Ia menilai BAPETEN tidak pernah melakukan proses pengawasan yang transparan.
“Keterangan dari nelayan, BAPETEN hanya datang dokumentasi di Pulau Kelasa. Tapi tiba-tiba persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 keluar. Itu jelas menimbulkan konflik dan kami tegas menolak,” kata Jorgi.
Menurut Jorgi, masyarakat tetap bersatu menjaga Pulau Kelasa agar tidak dijadikan lokasi proyek berisiko tinggi seperti PLTN.
“BAPETEN harus sadar, rencana pembangunan ini justru memperkeruh situasi di lapangan dan meresahkan warga,” tutupnya.








