Nusantara.online – Kota Medan Sumatera Utara. Masyarakat sangat berharap, pihak penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian, untuk memberantas berbagai macam tindak kejahatan dan penyakit masyarakat, salah satunya adalah judi.
Namun, hal tersebut sepertinya tidak berlaku di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pasalnya, lapak/lokasi judi jenis tembak ikan yang disebut-sebut milik seorang WNI keturunan berinisial A-King, sangat bebas beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari pihak Kepolisian.
Diduga, bahwasanya lokasi judi tersebut dibawah oleh pengawasan pihak Kepolisian dari Polda Sumatera Utara.
Dari hasil pantauan WARTAWAN, Sabtu (01/7/2023), tampak di depan lokasi banyak sekali para pemain judi tembak ikan yang berlalu lalang mulai dari pagi, siang hingga malam dinihari.
Menurut warga setempat, lokasi judi yang dikelola A-King, telah diawasi oleh pria yang berambut cepak. “Bahkan, ada pula yang mengaku-ngaku sebagai Humasnya adalah seorang yang berprofesi sebagai wartawan/jurnalis.
Katanya mereka menguasai wilayah Medan Bagian Utara,” ucapnya.
Diketahui, ada sekitar 20 titik tembak ikan dilokasi berbeda yang sempat mencuat di media cetak maupun online, diantaranya di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Jalan Pasar 2 Timur dekat pabrik ikan, Jalan Yos Sudarso Kota Bangun, Jalan Inspeksi Kelurahan Titi Papan, dekat cafe Pasar 9 Gas alam Helvetia, dan Jalan M Basir, Pasar 5 Kecamatan Marelan.
PEWARTA;R.766HI