Ustadz Jauhar Jelaskan Ketentuan Pembagian Daging Kurban dan Sistem Kurban Kolektif

Foto: Ust Jauhar R.M., Lc. MA

SUNGAILIAT — Pelaksanaan ibadah kurban di Masjid Al Ittihaad Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi tidak hanya menjadi momentum berbagi kepada masyarakat, tetapi juga sarana edukasi mengenai tata cara dan ketentuan kurban sesuai syariat Islam.

Dalam wawancara dengan wartawan, Ustadz Jauhar R.M.,Lc. MA menjelaskan bahwa pembagian daging kurban pada dasarnya dianjurkan terbagi menjadi tiga bagian.

“Pertama untuk yang berkurban, kedua untuk orang-orang yang memiliki hubungan dengan shohibul kurban seperti kerabat, sahabat, atau siapa saja yang ingin diberikan. Ketiga untuk fakir miskin,” jelasnya.

Menurut dia, panitia kurban memiliki kewenangan untuk mendistribusikan daging kurban karena telah diberikan amanah oleh para shohibul kurban.

Karena itu, kata dia, daging kurban tidak hanya diperuntukkan bagi fakir miskin, tetapi juga dapat diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kurban, termasuk panitia, jamaah masjid, maupun petugas yang membantu kegiatan.

“Panitia diberi wewenang oleh shohibul kurban untuk membagikan kepada orang-orang yang dianggap berhak menerima. Jadi tidak selalu hanya untuk fakir miskin,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa petugas dari Dinas Kesehatan atau pihak lain yang membantu proses pelaksanaan kurban diperbolehkan menerima bagian apabila diputuskan oleh panitia.

Selain itu, Ustadz Jauhar turut menjelaskan mengenai sistem kurban kolektif pada sapi. Menurutnya, satu ekor sapi dapat dikurbankan atas nama maksimal tujuh orang.

“Kalau kolektif, satu sapi untuk tujuh orang. Jadi ada tujuh nama dalam satu sapi,” ujarnya.

Sementara untuk kambing, ia menjelaskan satu ekor kambing diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban, meskipun pahala kurbannya dapat mengalir kepada anggota keluarga yang tinggal serumah.

“Kalau kambing itu satu orang, tapi pahala dan keberkahannya insya Allah bisa untuk keluarga,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menilai semangat masyarakat untuk berkurban tahun ini cukup baik meskipun kondisi ekonomi dinilai belum sepenuhnya stabil.

“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan. Tahun lalu sekitar 12 sapi, sekarang menjadi 15 sapi dan 3 kambing,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *