Upaya Perbaikan Tata Kelola Timah: PT Timah Gandeng Kejaksaan Agung dan Pemda Babel

PANGKALPINANG — Upaya perbaikan tata kelola industri timah di Indonesia terus digencarkan. PT Timah Tbk, sebagai perusahaan tambang timah milik negara, turut berperan aktif dalam mendukung langkah ini melalui penguatan kerja sama kemitraan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Salah satu inisiatif tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar atas inisiatif Kejaksaan Agung RI, Senin (3/2/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Plt Direktur IV Jaksa Intelijen Kejaksaan Agung RI Irene Putri, manajemen PT Timah Tbk, Penjabat Sekda Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Teguh Darmawan, para Kajari, serta bupati se-Bangka Belitung.

Irene Putri menegaskan bahwa rapat koordinasi ini membahas dua isu utama: pertama, kemitraan antara PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan, dan kedua, pengelolaan aktivitas penambangan rakyat di luar area IUP PT Timah.

“Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan masyarakat Bangka Belitung dapat merasakan manfaat sumber daya alam di wilayah mereka untuk kesejahteraan bersama. PT Timah dengan IUP yang signifikan diharapkan bisa menjadi mitra strategis masyarakat dalam menjalankan praktik pertambangan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance),” ujar Irene.

Ia menambahkan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang potensial untuk bermitra dengan PT Timah, baik melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemitraan ini nantinya akan difasilitasi dan diawasi oleh kejaksaan di tingkat kabupaten untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi, menilai kemitraan ini sangat strategis untuk mendukung dua tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan negara.

“Sebagai BUMN, PT Timah memiliki mandat untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, kami ingin memastikan tata kelola pertambangan timah berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, serta mengurangi praktik penambangan ilegal,” jelas Dicky.

Penjabat Sekda Babel, Fery Afriyanto, mengapresiasi inisiatif ini dan menilai rapat koordinasi tersebut sebagai langkah penting untuk meningkatkan perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penyokong utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Babel, dengan kontribusi sekitar 30 persen.

“Kami berharap kemitraan ini tidak hanya berdampak positif secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan. Pola kerja sama harus mengikuti regulasi yang berlaku untuk memastikan keberlanjutan pasca-tambang,” tegas Fery.

Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah, Dr. Firdaus Dewilmar, menilai PT Timah telah menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki tata kelola perusahaan. Salah satu langkah strategisnya adalah melibatkan Jaksa Pengacara Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI sebagai mitra pendamping.

“Perbaikan tata kelola dimulai dengan komunikasi strategis antara PT Timah, MIND ID, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Konsultasi publik dan diskusi kelompok terfokus (FGD) telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan bahwa PT Timah ke depan harus memposisikan masyarakat di sekitar wilayah IUP sebagai mitra strategis, tidak hanya sebagai penerima manfaat pasif tetapi juga pelaku aktif dalam kegiatan pertambangan.

“Dalam jangka pendek, kemitraan ini harus segera diwujudkan untuk mengatasi gejolak sosial terkait pertambangan serta merespons penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM. Sementara untuk jangka panjang, perbaikan tata kelola harus menjadi bagian dari reformasi struktural di tubuh PT Timah,” imbuhnya.

Firdaus menekankan bahwa reformasi tata kelola harus selaras dengan transformasi kelembagaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan menuju standar global. Langkah ini mencakup penyempurnaan kebijakan internal, restrukturisasi organisasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Setiap kebijakan dan keputusan PT Timah harus sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan berbasis pada business judgment rules yang adaptif terhadap dinamika industri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *