BANGKA – Universitas Bangka Belitung (UBB) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dalam penguatan pengembangan sumber daya manusia serta pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Gedung Rektorat UBB, Balun Ijuk, Kabupaten Bangka, Kamis (5/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro SDM Polda Babel, Rimsyahtono, bersama Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Devi Valeriani.
Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian, termasuk rencana pembentukan pusat kajian kepolisian di lingkungan kampus.
Rimsyahtono menjelaskan, kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepahaman yang sebelumnya telah dibangun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran pusat kajian kepolisian di kampus diharapkan dapat menjadi sarana bagi akademisi dan praktisi untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Melalui pusat kajian ini kita berharap ada diskusi ilmiah yang mampu memberikan masukan maupun solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa UBB untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan isu-isu kepolisian.
Polda Babel, kata dia, siap memberikan dukungan berupa akses data maupun informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan penelitian tersebut melalui satuan kerja yang relevan.
Sementara itu, Devi Valeriani menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dapat memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan konkret seperti penelitian, diskusi ilmiah, hingga program akademik yang melibatkan mahasiswa dan dosen.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan saja, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui berbagai kegiatan akademik yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.








