PANGKALPINANG – Polemik pelaporan dan pembayaran pajak konser musik Gen Z Fest yang menghadirkan musisi reggae nasional Dhyo Haw masih menyisakan tanda tanya. Hingga Senin (15/6/2026), belum diketahui secara pasti apakah kewajiban pelaporan dan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas kegiatan tersebut telah diselesaikan oleh pihak penyelenggara.
Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang telah melayangkan Surat Teguran I kepada Event Organizer (EO) Gen Z Fest karena belum menyerahkan rekapitulasi hasil penjualan tiket dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).
Saat dikonfirmasi pada Jumat lalu, Yulia selaku pihak EO menjelaskan bahwa keterlambatan pelaporan terjadi karena pihaknya masih menunggu data penjualan tiket dari penyedia layanan ticketing Yesplis.
“Saya nunggu dari Yesplis, Pak, belum dikirim-kirim. Nanti kalau sudah dikirim saya infokan. Karena ke pajak kita harus bawa data dari Yesplis. Kemarin saya sudah infokan ke pajak bahwa dari pihak Yesplis minta ditunggu satu dua hari ini,” ujar Yulia.
Yulia juga menyatakan bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kepada salah satu pejabat yang menangani persoalan tersebut.
Namun setelah batas waktu yang disebutkan berlalu, media ini kembali berupaya meminta perkembangan terbaru terkait tindak lanjut pelaporan pajak dan hasil koordinasi dengan pihak penyedia ticketing.
Dalam pesan konfirmasi yang dikirim pada Senin, media ini menanyakan apakah data penjualan tiket yang ditunggu sudah diterima serta apakah kewajiban pelaporan kepada Bakeuda telah diselesaikan.
Selain itu, media ini juga meminta informasi mengenai langkah yang telah dilakukan oleh pihak pajak setelah diterbitkannya surat teguran tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Yulia belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi lanjutan tersebut.
Belum diperolehnya informasi terbaru membuat status penyelesaian kewajiban perpajakan konser Gen Z Fest masih belum diketahui secara pasti oleh publik.
Di sisi lain, masyarakat juga menunggu penjelasan resmi dari Bakeuda Kota Pangkalpinang mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan setelah berakhirnya tenggat waktu yang diberikan kepada penyelenggara.
Selain persoalan pelaporan pajak, sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan penyelenggaraan kegiatan dan kelengkapan administrasi konser juga masih menjadi perhatian publik.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan, media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak penyelenggara, pihak penyedia ticketing Yesplis maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban pajak Gen Z Fest.
Publik kini menunggu kepastian apakah persoalan ini akan berakhir sebagai keterlambatan administrasi semata atau terdapat temuan lain yang memerlukan penanganan lebih lanjut oleh instansi berwenang.








