SUNGAILIAT – Sebuah rumah di kawasan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, diduga digunakan sebagai lokasi penampungan dan pengolahan timah. Temuan tersebut diperoleh wartawan saat melakukan penelusuran di lokasi pada Rabu (17/6/2026) malam.
Di lokasi, terlihat sejumlah karung berisi material yang diduga timah berada di sekitar bangunan. Selain itu, terdapat tungku pembakaran yang masih menyisakan bara api, menandakan aktivitas diduga baru saja berlangsung.
Seorang pria yang mengaku bernama Awi mengaku bekerja di lokasi tersebut. Saat ditemui wartawan, ia menyebut timah yang berada di lokasi itu milik seseorang bernama Hendro.
Tak lama kemudian, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Hendro datang ke lokasi. Dalam keterangannya kepada wartawan, Hendro mengaku hanya berperan sebagai kolektor skala kecil.
Ia juga menyebut nama seseorang yang disebutnya sebagai kolektor dengan skala lebih besar. Namun demikian, pengakuan tersebut masih sebatas pernyataan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Wartawan kemudian meninggalkan lokasi setelah melakukan pengumpulan informasi dan dokumentasi sesuai kaidah jurnalistik.
Sementara itu, seorang sumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan sejumlah informasi terkait aktivitas perdagangan timah di Kabupaten Bangka. Sumber tersebut juga menyebut beberapa nama serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai tata niaga timah.
Namun seluruh informasi yang disampaikan sumber tersebut masih berupa klaim yang memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan narasumber masih belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp pada Kamis pagi (18/6/2026). Pesan konfirmasi yang dikirim kepada pihak terkait terpantau telah diterima (centang dua), namun hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh balasan maupun klarifikasi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini secara proporsional sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, seluruh informasi yang disampaikan narasumber dalam berita ini masih berupa keterangan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh dokumen pendukung serta tanggapan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memastikan akurasi informasi yang beredar.
Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.








