Tambang Ilegal di Pesisir Batu Beriga Diduga Marak, Warga Desak Penindakan

Bangka Tengah – Aktivitas tambang ilegal di kawasan pesisir Batu Beriga, tepatnya di pantai Paya Duri dan Bakung, semakin meresahkan warga. Tambang yang diduga beroperasi tanpa izin ini disebut berlangsung diam-diam pada malam hari, di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Laut (Pokmaswas) Desa Batu Beriga, Daryus, mengatakan bahwa aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga. Ia menjelaskan bahwa PT Timah sebenarnya memiliki izin tambang di laut Batu Beriga, tetapi memilih menahan diri karena adanya penolakan dari mayoritas masyarakat. Namun, situasi ini justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang menambang tanpa izin.

“Kami sudah beberapa hari melakukan patroli bersama Linmas untuk mencegah aktivitas ini, tetapi mereka tetap beroperasi, memanfaatkan celah saat pengawasan melemah,” kata Daryus.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Nelayan Desa Batu Beriga, Bereku. Menurutnya, tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan pesisir dan mengganggu mata pencaharian nelayan.

“Laut adalah sumber penghidupan kami. Kalau rusak akibat tambang ilegal, tentu hasil tangkapan ikan menurun, dan ekosistem juga terganggu,” ujarnya.

Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan otoritas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai langkah yang akan diambil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *