Di sebuah warung pecel lele di pinggir jalan, api tak pernah benar-benar padam. Wajan terus mendidih, ayam digoreng tanpa henti, dan tabung gas berganti seolah tanpa jeda. Dalam sehari, dua hingga lima tabung LPG 3 kilogram habis begitu saja.
Pemandangan ini tampak biasa—bahkan wajar dalam logika usaha. Tapi menjadi janggal ketika kita menoleh ke dapur-dapur rumah tangga miskin.
Di sana, satu tabung LPG 3 kilogram bisa bertahan berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Dalam sebulan, mereka hanya membutuhkan tiga hingga enam tabung. Artinya, satu warung kecil bisa mengonsumsi jatah setara 10 hingga 20 rumah tangga.
Di titik inilah, kita perlu berhenti dan bertanya: subsidi ini sebenarnya untuk siapa?
LPG 3 kilogram sejak awal dirancang sebagai “gas rakyat”—penopang kebutuhan dasar rumah tangga berpenghasilan rendah. Namun dalam praktiknya, batas antara kebutuhan dan kepentingan usaha menjadi kabur. Subsidi yang seharusnya melindungi kelompok rentan justru terserap oleh aktivitas ekonomi, bahkan dalam skala kecil yang masif.
Ini bukan soal menyalahkan pedagang kecil. Mereka juga bertahan hidup. Masalahnya ada pada sistem yang membiarkan siapa saja mengakses barang bersubsidi tanpa kontrol yang memadai.
Jika satu warung bisa menghabiskan hingga 150 tabung per bulan, maka bayangkan berapa besar kebocoran yang terjadi ketika pola ini berulang di ribuan titik. Di saat yang sama, masyarakat kecil justru harus antre panjang hanya untuk mendapatkan satu tabung gas melon.
Kita sedang menghadapi ironi yang telanjang: subsidi tersedia, tetapi tidak tepat sasaran.
Selama ini, pemerintah mengandalkan data untuk menentukan penerima manfaat. Namun di lapangan, data tidak memiliki “tangan” untuk menahan penyimpangan. LPG 3 kg tetap bebas dibeli oleh siapa saja selama stok ada dan pengawasan longgar.
Di tengah kebuntuan itu, muncul usulan dari Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, yang mendorong penggunaan teknologi biometrik—sidik jari atau retina mata—dalam pembelian LPG 3 kilogram.
Sekilas, gagasan ini terdengar berlebihan. Tetapi jika dilihat dari akar persoalan, ide tersebut justru mencerminkan kegagalan sistem distribusi saat ini. Ketika data tidak cukup, maka kontrol harus diperketat. Ketika kebocoran tak terbendung, maka verifikasi harus diperjelas.
Said Abdullah menegaskan, persoalan utama bukan pada besarnya subsidi, melainkan pada ketepatan sasaran. Mengurangi subsidi bukan solusi jika distribusinya masih bocor. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu memastikan bahwa setiap tabung benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: sejauh mana negara benar-benar mengawasi aliran subsidi ini?
Tanpa pengawasan yang serius dan sistem distribusi yang disiplin, LPG 3 kilogram akan terus menjadi komoditas abu-abu. Di atas kertas, ia adalah “gas rakyat”. Di lapangan, ia menjadi bahan bakar siapa saja yang mampu membeli.
Selama celah ini dibiarkan terbuka, cerita tentang kelangkaan akan terus berulang. Bukan karena gasnya tidak ada, tetapi karena arah distribusinya yang keliru.
Dan pada akhirnya, yang paling dirugikan tetap mereka yang seharusnya dilindungi: masyarakat kecil, yang hanya ingin memasak di dapurnya sendiri—tanpa harus bersaing dengan pasar.








